Usai berhasil membukukan penguatan mengesankan, indeks Wall Street akhirnya terkoreksi dalam rentang moderat.
Menjalani sesi perdagangan hari kedua pekan ini, Selasa 20 Agustus 2024, pelaku pasar terlihat masih mengandalkan sentimen ekspektasi pernyataan pimpinan The Fed, Jerome Powell Kamis besok dinihari waktu Indonesia Barat.Kinerja Surplus Jokowi Menciut, IHSG Runtuh 0,36 Persen
Dengan bekal kurang menguntungkan dari sesi perdagangan di Wall Street ini, pelaku pasar di Asia diperkirakan akan cenderung beralih perhatiannya pada sentimen regional dalam menjalani sesi perdagangan pertengahan pekan ini, Rabu 21 Agustus 2024. Catatan tim riset RMOL memperlihatkan, tiadanya agenda rilis data perekonomian regional yang dominan di sepanjang sesi hari ini.
Laporan sebelumnya menyebutkan, Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan untuk menurunkan ambang batas perolehan suara untuk pengajuan calon Gubernur. Keputusan MK ini sekaligus mematahkan dominasi partai politik dalam koalisi KIM Plus terutama dalam pemilihan Gubernur Jakarta. MK dalam keputusan nya juga menutup peluang Kaesang, putra Presiden Jokowi yang disebut telah mengantongi dukungan besar partai politik, untuk mengikuti pemilihan Gubernur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSHK UII Nilai Putusan MK Penegasan Putusan SebelumnyaPSHK Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menyorot dua putusan Mahkamah Konstitusi yang dinilai dapat menjadi titik balik pelaksanaan demokrasi di Indonesia
Baca lebih lajut »
Putusan MK 60 Wajib Dipatuhi, Jangan Hanya Putusan 90!Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan agenda revisi UU Pilkada melahirkan keputusan yang kontroversi.Wakil Ketua Baleg
Baca lebih lajut »
Istana Respons Putusan MK No 60: Nggak Ada Sikap Selain Menghormati Putusan MKAda 2 putusan MK kemarin kan dan dua-duanya kita hormati untuk itu, nggak ada sikap lain selain menghormati putusan MK,
Baca lebih lajut »
Masyarakat Sipil Ancam Biokot Pilkada jika DPR dan Pemerintah Abaikan Putusan MKSejumlah akademisi yang tergabung dalam CASL menyerukan agar DPR dan pemerintah mematuhi putusan MK terkait revisi UU Pilkada
Baca lebih lajut »
DPR Abaikan Putusan MK, Pintu Kembali Terbuka bagi Kaesang di PilkadaBaleg DPR menganggap putusan MA terkait syarat usia calon di pilkada lebih detail daripada putusan MK.
Baca lebih lajut »
Dibahas Besok, DPR Respons Putusan MK dengan Revisi UU PilkadaPutusan MK sifatnya final dan binding semestinya revisi UU yang menyesuaikan dengan putusan MK
Baca lebih lajut »