Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan agenda revisi UU Pilkada melahirkan keputusan yang kontroversi.Wakil Ketua Baleg
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek menyebut putusan Mahkamah Agung lebih jelas ketimbang putusan Mahkamah Konstitusi Nomor MK 70/PUU-XXII/2024 yang menyebutkan bahwa pemenuhan persyaratan usia minimal 30 tahun calon dihitung saat penetapan calon oleh KPU.
Menurut Pakar Kepemiluan, Titi Anggraini, putusan MK tidak dapat dibenturkan dengan putusan MA karena MK memiliki wewenang sebagai penafsir konstitusi yang mutlak. "Sehingga Putusan MK harus dipedomani oleh semua pihak, tidak terkecuali DPR, Pemerintah, dan Mahkamah Agung," tegas Titi lewat akun X resminya, Rabu .
Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi itu menggarisbawahi, ketika MK sudah memberi tafsir, maka itulah ketentuan yang harus diikuti semua pihak. Titi juga menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Pemerintah, DPR, dan semua elemen bangsa harus menghormati dan tunduk pada Putusan MK. Jangan hanya mau tunduk pada Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia capres," sindir Titi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Abaikan Putusan MK, Pintu Kembali Terbuka bagi Kaesang di PilkadaBaleg DPR menganggap putusan MA terkait syarat usia calon di pilkada lebih detail daripada putusan MK.
Baca lebih lajut »
Apa yang Terjadi jika Putusan Terbaru MK Terkait Pilkada Tak Dipatuhi?Dua putusan terbaru MK terkait pilkada diapresiasi publik. Namun, pascaputusan, DPR tiba-tiba ingin revisi UU Pilkada.
Baca lebih lajut »
Fraksi PDIP Tak Bisa Pastikan Pengesahan RUU PPRTPembahasan RUU PPRT masih ada di Baleg sehingga komisi IX menghormati proses yang sedang dikerjakan Baleg
Baca lebih lajut »
OJK Blokir 194 Nomor Debt Collector Pinjol Ilegal, Ini 6 Larangan yang Wajib Dipatuhi PenagihOJK melalui Satgas PASTI menemukan ratusan nomor WhatsApp penagih atau debt collector yang terkait dengan pinjaman online ilegal dan melakukan pelanggaran penagihan.
Baca lebih lajut »
Ronny PDIP Heran Baleg DPR Bikin Rapat Bahas RUU Pilkada, Mau Mengganjal Putusan MK?JPNN.com : Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy merasa heran dengan langkah Baleg DPR jadwalkan rapat soal RUU Pilkada. Dia curiga untuk mengganjal putusan MK.
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Rapat RUU Pilkada Hari Ini, Bantah Mau Anulir Putusan MKBaleg DPR RI dijadwalkan rapat pembahasan Undang-Undang (UU) tentang Pilkada, pada hari ini, Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »