Herry merupakan terdakwa kasus pemerkosa terhadap 13 santriwati .
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia Despan Heryansyah menilai Herry Wirawan pantas dihukum seumur hidup. Herry merupakan terdakwa kasus pemerkosa terhadap 13 santriwati yang dituntut hukuman mati dan kebiri.
Baca Juga Despan juga menilai hukuman mati dan kebiri melanggar prinsip menghargai hak hidup sebagaimana HAM universal berlaku."Hukuman mati dan kebiri ini menciderai martabat kemanusiaan, hak untuk hidup dan hak untuk tidak dihukum dengan hukuman yang merendahkan martabat kemanusiaan ini tidak dapat diganggu gugat," ujar Despan.
Oleh karena itu, Despan menyarankan Herry dihukum kurungan maksimal alias seumur hidup."Jadi kita setuju bahwa hukuman yang berat harus dijatuhkan kepada pelaku, tapi tidak berarti hukuman mati dan kebiri. Mempertimbangkan dugaan kejahatan yang dia lakukan, dia pantas dihukum seumur hidup," ucap Despan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Pemerkosaan Santri Herry Wirawan, Wapres Ma'ruf Amin: Hukum Seberat-BeratnyaMenurut Masduki, hukuman yang seharusnya diterapkan tentu mesti memberikan efek jera bagi pelaku pemerkosaan santriwati, Herry Wirawan.
Baca lebih lajut »
Wapres Harap Pemerkosaan Santri Herry Wirawan Dihukum Seberat-beratnya | merdeka.comWakil Presiden Ma'ruf Amin berharap hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 12 santriwati di Bandung.
Baca lebih lajut »
Tanggapi Tuntutan Hukuman Mati, Herry Wirawan Bakal Ajukan PembelaanDituntut hukuman mati oleh jaksa, Herry Wirawan berencana mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang yang akan digelar Kamis, 20 Januari 2022.
Baca lebih lajut »
Tuntutan Hukuman Mati Picu-Kontra, Bagaimana Respons Herry Wirawan?Tuntutan hukuman mati kepada Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati di Bandung menuai pro-kontra. Bagaimana respons Herry?
Baca lebih lajut »
Bupati Garut Nilai Herry Wirawan Pantas Dituntut Hukuman Mati | merdeka.comBupati Garut Rudy Gunawan mendukung tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati di Bandung. Menurutnya, tuntutan tersebut sangat pantas didapatkan terdakwa.
Baca lebih lajut »