Wapres Harap Pemerkosaan Santri Herry Wirawan Dihukum Seberat-beratnya
berharap hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat. Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan keprihatinan atas kasus pelecehan seksual yang dialami para santri.
Wapres hanya menekankan, hukuman yang dijatuhkan harus memberikan efek jera bagi pelakunya. Penegakan hukum harus menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya. Asep mengungkapkan alasan tuntutan hukuman mati dan hukuman tambahan kebiri kimia. Dia berpegang pada perihal Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Jika persetubuhan atau perkosaan tersebut dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama, pidananya ditambah 1/3 .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kritisi Komnas HAM Soal Herry Wirawan, HNW: Hukuman Mati Bukti Keseriusan Berantas Kekerasan Seksual - Tribunnews.comHidayat Nur Wahid mengkritisi pernyataan Ketua Komnas HAM yang tidak setuju pemberlakuan hukuman mati terhadap Herry Wirawan.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Begini Respon Kejati JabarIni respon Kejati Jabar soal komentar Komnas HAM yang tidak setuju dengan tuntutan hukuman mati kepada terdakwa pemerkosa belasan santriwati, Herry Wirawan. herrywiryawan
Baca lebih lajut »
Pro-Kontra Tuntutan Hukuman Mati Herry Wirawan, Ini Kata KPP JabarTuntutan hukuman mati dan kebiri kimia bagi Herry Wirawan menuai pro dan kontra. Kaukus Perempuan Parlemen menyoroti soal derita korban.
Baca lebih lajut »