Tanggapi Tuntutan Hukuman Mati, Herry Wirawan Bakal Ajukan Pembelaan

Indonesia Berita Berita

Tanggapi Tuntutan Hukuman Mati, Herry Wirawan Bakal Ajukan Pembelaan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

Dituntut hukuman mati oleh jaksa, Herry Wirawan berencana mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang yang akan digelar Kamis, 20 Januari 2022.

akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang kasus pemerkosaan terhadap 13 Santriwati di Bandung. Rencana, sidang bakal digelar pada Kamis 20 Januari 2022 mendatang.

Hal ini merupakan tanggapan dari tuntutan hukuman mati hingga kebiri kimia yang dilontarkan Jaksa Penuntut Umum pada sidang sebelumnya. "Nanti hari Kamis, saya dari kuasa hukum akan memberikan pembelaan secara tertulis, dan Herry diberikan kesempatan untuk pembelaan, terhadap tuntutan tersebut," kata Kuasa Hukum Herry Wirawan, Ira Mambo dihubungi, Senin .Ira mengaku bahwa dirinya sempat melakukan komunikasi dengan terdakwa, bahwa pihak Herry akan mempersiapkan pembelaan.Dikatakan, dalam sidang selanjutnya, Herry diberikan kesempatan untuk mengajukan pleidoi atas tuntutan JPU.

"Iya betul. Nanti kita diberi kesempatan untuk memberikan pembelaan Kamis tanggal 20 baik dari saya dan Herry," ucapnya. Menurut Ira, dalam persidangan selanjutnya, Herry bakal menyampaikan pembelaannya secara langsung di pengadilan.Disinggung soal kondisi Herry usai mendengar tuntutan Jaksa, Ira mengaku tak bisa mengungkapkannya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bupati Garut Nilai Herry Wirawan Pantas Dituntut Hukuman Mati | merdeka.comBupati Garut Nilai Herry Wirawan Pantas Dituntut Hukuman Mati | merdeka.comBupati Garut Rudy Gunawan mendukung tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati di Bandung. Menurutnya, tuntutan tersebut sangat pantas didapatkan terdakwa.
Baca lebih lajut »

Kasus Pemerkosaan Santri Herry Wirawan, Wapres Ma'ruf Amin: Hukum Seberat-BeratnyaKasus Pemerkosaan Santri Herry Wirawan, Wapres Ma'ruf Amin: Hukum Seberat-BeratnyaMenurut Masduki, hukuman yang seharusnya diterapkan tentu mesti memberikan efek jera bagi pelaku pemerkosaan santriwati, Herry Wirawan.
Baca lebih lajut »

Wapres Harap Pemerkosaan Santri Herry Wirawan Dihukum Seberat-beratnya | merdeka.comWapres Harap Pemerkosaan Santri Herry Wirawan Dihukum Seberat-beratnya | merdeka.comWakil Presiden Ma'ruf Amin berharap hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 12 santriwati di Bandung.
Baca lebih lajut »

Kritisi Komnas HAM Soal Herry Wirawan, HNW: Hukuman Mati Bukti Keseriusan Berantas Kekerasan Seksual - Tribunnews.comKritisi Komnas HAM Soal Herry Wirawan, HNW: Hukuman Mati Bukti Keseriusan Berantas Kekerasan Seksual - Tribunnews.comHidayat Nur Wahid mengkritisi pernyataan Ketua Komnas HAM yang tidak setuju pemberlakuan hukuman mati terhadap Herry Wirawan.
Baca lebih lajut »

Pro-Kontra Tuntutan Hukuman Mati Herry Wirawan, Ini Kata KPP JabarPro-Kontra Tuntutan Hukuman Mati Herry Wirawan, Ini Kata KPP JabarTuntutan hukuman mati dan kebiri kimia bagi Herry Wirawan menuai pro dan kontra. Kaukus Perempuan Parlemen menyoroti soal derita korban.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 21:18:14