Puan Maharani Pastikan DPR Siap Jalankan Putusan MK: Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Indonesia Berita Berita

Puan Maharani Pastikan DPR Siap Jalankan Putusan MK: Sistem Pemilu Tetap Terbuka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 53%

Puan menegaskan kepatuhan seluruh pihak terhadap putusan MK dibutuhkan untuk mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024.

Suara.com - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan dalam perkara pengujian materil atau judicial review Pasal 168 Ayat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menanggapi itu, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR akan melaksanakan putusan tersebut yakni sistem pemilu dilakukan secara proporsional terbuka.

Puan meminta seluruh pihak agar menerima dan mematuhi putusan MK yang menolak gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 yang didaftarkan oleh 6 orang pada 14 November 2022. Dalam gugatannya, penggugat berharap MK mengembalikan sistem pemilu di Indonesia menjadi sistem proporsional tertutup. Baca Juga: Tolak Permohonan, MK Sebut Sistem Pemilu Terbuka Lebih Demokratis, Tapi Membuka Praktik Politik Uang

“Saya juga mengajak masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu dengan gembira dan damai sehingga pesta demokrasi tahun depan akan berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan mengenai gugatan sistem pemilu proposional terbuka. Hakim MK memutuskan menolak gugatan tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPP Berharap Putusan MK Terkait Sistem Pemilu tidak Ganggu Proses Pemilu 2024PPP Berharap Putusan MK Terkait Sistem Pemilu tidak Ganggu Proses Pemilu 2024Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap, apa yang diputuskan MK putusan dapat menjadi putusan yang tidak mengganggu berjalannya proses pemilu yang saat ini tengah berjalan.
Baca lebih lajut »

MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg!MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg!MK menolak permohonan uji materi terhadap Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Baca lebih lajut »

Gugatan Ditolak MK, Pemilu 2024 Tetap Coblos Foto CalegGugatan Ditolak MK, Pemilu 2024 Tetap Coblos Foto CalegAtas keputusan itu, maka Pemilu 2024 akan berjalan seperti pelaksanaan pemilu sebelumnya.
Baca lebih lajut »

Puan Pastikan DPR Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Sistem PemiluPuan Pastikan DPR Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Sistem PemiluKETUA DPR RI, Puan Maharani, menyatakan DPR siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu yang tetap pada Sistem Proporsional Terbuka untuk Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Puan, Ganjar hingga Sandiaga Merapat ke Istana, Bahas Rencana di 2024 hingga Perumusan UUPuan, Ganjar hingga Sandiaga Merapat ke Istana, Bahas Rencana di 2024 hingga Perumusan UUPresiden Joko Widodo mengundang Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua DPR RI Puan Maharani hingga Menparekraf Sandiaga Uno ke Istana Kepresidenan.
Baca lebih lajut »

Ada 24 Partai yang Lolos Pemilu 2024, Ini DaftarnyaKPU mengumumkan 24 daftar partai politik yang nantinya akan bersaing pada Pemilu 2024, berikut daftarnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 00:07:03