BREAKING NEWS Ini daftar 24 partai politik yang akan bersaing pada Pemilu 2024.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan partai politik yang memenuhi syarat untuk lolos dalam tahapan verifikasi faktual. Sehingga terdapat sejumlah partai politik yang berhak menjadi peserta Pemilihan Umum 2024. Berdasarkan penetapan KPU, ada 24 partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Adapun kriteria dan syarat partai politik lolos menjadi peserta Pemilu 2024 antara lain:Berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undangMemiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsiMemiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutanMemiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutanMenyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu Blitar Duga Ada Dua WNA Masuk Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024Dua orang warga negara asing (WNA) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur diduga masuk daftar sebagai pemilih di Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Hasto Luruskan Belum Ada Pembicaraan Kerja Sama Politik dengan Partai Demokrat untuk Pemilu 2024Hasto Kristiyanto mengatakan pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya belum membahas kerja sama politik untuk Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Penyelenggara Pemilu Tidak Boleh Kalah Cepat dari Penyebar HoaksJelang Pemilu 2024, masyarakat maupun penyelenggara pemilu perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks.
Baca lebih lajut »
Diminta Ganti Paku sebagai Alat Coblos di Pemilu 2024, Ini Tanggapan KPUKomisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi permintaan untuk mengganti paku sebagai alat coblos untuk Pemilu 2024 mendatang.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Blitar Temukan 2 WNA Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024Bawaslu Kabupaten Blitar menemukan ada dua warga negara asing yang terdaftar dalam daftar pemilih Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »