PTUN Jakarta Wajibkan Anies Keruk Kali Mampang Secara Tuntas

Indonesia Berita Berita

PTUN Jakarta Wajibkan Anies Keruk Kali Mampang Secara Tuntas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 59%

PTUN Jakarta mewajibkan Gubernur DKI Jakarta AniesBaswedan untuk menuntaskan pengerukan KaliMampang. Baca selengkapnya 👇

Petugas Damkar DKI Jakarta mengevakuasi penghuni indekos Albarokah, Pondok Jaya X, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, banjir setinggi 2 meter merendam pemukiman warga akibat curah hujan dan meluapnya Kali Mampang, Sabtu 20 Februari 2021. selaku tergugat dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT untuk menuntaskan pekerjaan pengerukan Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Anies juga diwajibkan memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang dalam putusan sidang gugatan warga pada 15 Februari lalu, terkait upaya pencegahan banjir yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Mewajibkan tergugat untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang," demikian putusan majelis hakim Sahibur Rasid dengan anggota Pengki Nurpanji dan Sudarsono, dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, Kamis .Anies juga dihukum untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.618.300.

Kendati demikian, majelis hakim menolak gugatan Penggugat yang selebihnya, sebagaimana merujuk data SIPP PTUN Jakarta, gugatan ini dilayangkan oleh Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi, Hj Shanty Widhiyanti SE, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.hal 1 dari 3 halaman

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hakim PTUN Jakarta Vonis Anies Keruk Kali Mampang dan Denda Rp 1 Miliar |Republika OnlineHakim PTUN Jakarta Vonis Anies Keruk Kali Mampang dan Denda Rp 1 Miliar |Republika OnlineSelain mengeruk Kali Mampang, Anies diwajibkan membangun turap sungai di Jaksel.
Baca lebih lajut »

DPRD DKI Desak Anies Segera Laksanakan Putusan PTUN Keruk Kali MampangDPRD DKI Desak Anies Segera Laksanakan Putusan PTUN Keruk Kali MampangPemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan dijatuhi hukuman oleh PTUN Jakarta mengeruk Kali Mampang hingga tuntas setelah kalah dalam gugatan yang diajukan korban banjir 2021.
Baca lebih lajut »

PTUN Hukum Anies Keruk Kali Mampang, PDIP: Lalai Beri Rasa Aman dari BanjirPTUN Hukum Anies Keruk Kali Mampang, PDIP: Lalai Beri Rasa Aman dari BanjirPTUN Jakarta menghukum Gubernur DKI Anies Baswedan mengeruk total Kali Mampang. PDIP menilai pengerukan sebetulnya perlu dituntaskan pemprov tanpa digugat.
Baca lebih lajut »

KSPSI Akan Gugat Permenaker JHT ke PTUNKSPSI Akan Gugat Permenaker JHT ke PTUNKSPSI memilih mengambil langkah hukum tersebut untuk menggagalkan berlakunya Permenaker karena sangat merugikan buruh Indonesia.
Baca lebih lajut »

DPRD DKI Desak Anies Segera Laksanakan Putusan PTUN Keruk Kali MampangDPRD DKI Desak Anies Segera Laksanakan Putusan PTUN Keruk Kali MampangPemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan dijatuhi hukuman oleh PTUN Jakarta mengeruk Kali Mampang hingga tuntas setelah kalah dalam gugatan yang diajukan korban banjir 2021.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 01:00:30