PTM di Daerah PPKM Level 1, 3, dan 4 Masih Sesuai SKB |Republika Online

Indonesia Berita Berita

PTM di Daerah PPKM Level 1, 3, dan 4 Masih Sesuai SKB |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Dipilihnya metode tatap muka atau jarak jauh tetap menimbang perizinan orangtua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah telah telah mengeluarkan diskresi pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas 100 persen menjadi 50 persen untuk daerah PPKM level 2. Sementara, untuk ketentuan PTM terbatas di daerah PPKM level 1, 3, dan 4 belum berubah yakni tetap mengacu SKB 4 menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga Wiku menjelaskan, untuk daerah PPKM level satu, PTM dilakukan dengan jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan maksimal durasi enam jam. Sedangkan untuk daerah di level 3, PTM dilakukan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas ruang kelas dengan maksimal durasi 4 jam. Sementara, PTM tidak diberlakukan untuk daerah PPKM level 4.

"Selain itu, kembali kami ingatkan bahwa pemerintah daerah harus tetap melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM terbatas baik terkait penerapan prokes maupun penyelenggaraan survei perilaku kepatuhan terhadap prokes dan surveilans epidemiologi di satuan pendidikan tersebut," kata Wiku.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendikbud Ristek: Daerah PPKM Level 2 Harus Jalani PTM 50 PersenKemendikbud Ristek: Daerah PPKM Level 2 Harus Jalani PTM 50 PersenKemendikbud Ristek mengaku wilayah PPKM level 2 harus menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50 persen Bagi Daerah PPKM Level 2 Mulai Hari Ini | merdeka.comPemerintah Setujui PTM Terbatas 50 persen Bagi Daerah PPKM Level 2 Mulai Hari Ini | merdeka.comDia berpesan kendati keterisian 50 persen, pihaknya tetap mengimbau agar warga sekolah tak mengabaikan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »

Mulai Hari Ini, Daerah PPKM Level 2 Diizinkan Gelar PTM Terbatas 50%Mulai Hari Ini, Daerah PPKM Level 2 Diizinkan Gelar PTM Terbatas 50%Mulai Hari Ini, Daerah PPKM Level 2 Diizinkan Gelar PTM Terbatas 50%. Daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi. Daerah tersebut dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50%.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Akhirnya Perbolehkan PTM 50 Persen untuk Daerah PPKM Level 2 - Tribunnews.comPemerintah Akhirnya Perbolehkan PTM 50 Persen untuk Daerah PPKM Level 2 - Tribunnews.comPemerintah menyetujui pemberian diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2 terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Baca lebih lajut »

Pemerintah Bolehkan Daerah PPKM Level 2 Gelar PTM 50% Mulai Hari IniPemerintah Bolehkan Daerah PPKM Level 2 Gelar PTM 50% Mulai Hari IniPemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM terbatas. Daerah dengan PPKM level 2 diperbolehkan untuk menggelar PTM kapasitas 50%.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Setujui PTM Terbatas dengan Kapasitas 50 Persen Bagi Daerah PPKM Level 2Pemerintah Setujui PTM Terbatas dengan Kapasitas 50 Persen Bagi Daerah PPKM Level 2'Tentunya PTM Terbatas harus tetap diikuti dengan protokol yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri,' ujar dia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 05:32:06