Mulai hari ini wilayah yang menerapkan PPKM level 2 bisa melaksanakan PTM dengan kapasitas 50%.
"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50%," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan TeknologiWali Kota: Depok PPKM Level 4 di Asesmen Kemenkes tapi Inmendagri Level 2
"Penekanan ada pada kata 'dapat' artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB empat menteri dan tingkat penyebaran COVID-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100%," lanjutnya. Suharti menuturkan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi , Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri , Kementerian Kesehatan , dan Kementerian Agama menyetujui untuk diberikan diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2.
Suharti menyampaikan pelaksanaan PTM terbatas harus dibarengi dengan protokol kesehatan ketat. Dia menyebut pihaknya telah menyiapkan surat edaran terkait penyesuaian PTM terbatas kapaistas 50% untuk disebarkan ke setiap sekolah. "Tentunya PTM terbatas harus tetap diikuti dengan protokol yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri," ucapnya."Kemendikbudristek telah menyiapkan surat edaran terkait penyesuaian PTM Terbatas, agar dapat diterapkan sekolah-sekolah mulai Kamis, 3 Februari 2022. Menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap proses PTM Terbatas," imbuhnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50 persen Bagi Daerah PPKM Level 2 Mulai Hari Ini | merdeka.comDia berpesan kendati keterisian 50 persen, pihaknya tetap mengimbau agar warga sekolah tak mengabaikan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Akhirnya Perbolehkan PTM 50 Persen untuk Daerah PPKM Level 2 - Tribunnews.comPemerintah menyetujui pemberian diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2 terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Baca lebih lajut »
Kemendikbud Ristek: Daerah PPKM Level 2 Harus Jalani PTM 50 PersenKemendikbud Ristek mengaku wilayah PPKM level 2 harus menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen.
Baca lebih lajut »
Mulai Hari Ini, Daerah PPKM Level 2 Diizinkan Gelar PTM Terbatas 50%Mulai Hari Ini, Daerah PPKM Level 2 Diizinkan Gelar PTM Terbatas 50%. Daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi. Daerah tersebut dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50%.
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta PTM Dievaluasi, Kemendikbudristek Sebut Aturan PTM Ikuti Level PPKM | merdeka.comKemendikbudristek menyatakan, PTM terbatas sudah menyesuaikan dengan dinamika perkembangan kasus Covid-19 di masyarakat.
Baca lebih lajut »
Tak Bisa Putuskan PTM Sepihak, Wagub DKI: PPKM Itu Kewenangan Pemerintah PusatWakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria atau Ariza menjelaskan, pihaknya tidak bisa memutuskan sepihak terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Wakil Gubernur...
Baca lebih lajut »