Mulai Hari Ini, Daerah PPKM Level 2 Diizinkan Gelar PTM Terbatas 50%

Indonesia Berita Berita

Mulai Hari Ini, Daerah PPKM Level 2 Diizinkan Gelar PTM Terbatas 50%
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 92%

Mulai Hari Ini, Daerah PPKM Level 2 Diizinkan Gelar PTM Terbatas 50%. Daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi. Daerah tersebut dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50%.

SESUAI dengan arahan Presiden RI Joko Widodo pada rapat terbatas Senin, 31 Januari 2022 yang ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Instruksi Mendagri , pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan monitoring di tengah peningkatan penyebaran virus covid-19 varian Omikron.

Sekretaris Jenderal Suharti menegaskan mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi. Daerah tersebut dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50%. Suharti mengingatkan bahwa PTM Terbatas harus tetap diikuti dengan protokol yang ketat. Juga ada surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai ketentuan dalam SKB 4 Menteri.Lebih lanjut, terkait arahan baru tersebut, Kemendikbud-Ristek telah menyiapkan surat edaran penyesuaian PTM Terbatas. Sekolah-sekolah bisa mulai menerapkannya pada hari ini Kamis, 3 Februari 2022.

Kemudian pelaksanaan surveilans terhadap kasus konfirmasi covid-19 dan surveilans perilaku kepatuhan terhadap prokes. Diikuti percepatan vaksinasi untuk pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Terakhir, memastikan penghentian sementara PTM Terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai ketentuan dalam SKB 4 Menteri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendikbud Ristek: Daerah PPKM Level 2 Harus Jalani PTM 50 PersenKemendikbud Ristek: Daerah PPKM Level 2 Harus Jalani PTM 50 PersenKemendikbud Ristek mengaku wilayah PPKM level 2 harus menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50 persen Bagi Daerah PPKM Level 2 Mulai Hari Ini | merdeka.comPemerintah Setujui PTM Terbatas 50 persen Bagi Daerah PPKM Level 2 Mulai Hari Ini | merdeka.comDia berpesan kendati keterisian 50 persen, pihaknya tetap mengimbau agar warga sekolah tak mengabaikan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »

Presiden Minta PTM Dievaluasi, Legislator: Sesuaikan Level PPKM di Daerah |Republika OnlinePresiden Minta PTM Dievaluasi, Legislator: Sesuaikan Level PPKM di Daerah |Republika OnlinePresiden Jokowi meminta PTM dievaluasi seiring meningkatnya kasus Covid-19.
Baca lebih lajut »

Jokowi Minta PTM Dievaluasi, Kemendikbudristek Sebut Aturan PTM Ikuti Level PPKM | merdeka.comJokowi Minta PTM Dievaluasi, Kemendikbudristek Sebut Aturan PTM Ikuti Level PPKM | merdeka.comKemendikbudristek menyatakan, PTM terbatas sudah menyesuaikan dengan dinamika perkembangan kasus Covid-19 di masyarakat.
Baca lebih lajut »

Kemendikbud: Penyesuaian PTM Berdasarkan Perubahan Status PPKM |Republika OnlineKemendikbud: Penyesuaian PTM Berdasarkan Perubahan Status PPKM |Republika OnlinePemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan monitoring PTM terbatas.
Baca lebih lajut »

Tak Bisa Putuskan PTM Sepihak, Wagub DKI: PPKM Itu Kewenangan Pemerintah PusatTak Bisa Putuskan PTM Sepihak, Wagub DKI: PPKM Itu Kewenangan Pemerintah PusatWakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria atau Ariza menjelaskan, pihaknya tidak bisa memutuskan sepihak terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Wakil Gubernur...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 10:33:15