Kenaikan kasus Covid-19 jadi alasan perpanjangan PSBB Tangerang Raya.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Tiga wilayah di Tangerang Raya kembali sepakat memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga dua pekan ke depan. Perpanjangan dilakukan mengingat jumlah kasus Covid-19 di wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang kembali melonjak setelah sebelumnya sempat alami penurunan.
Dia menambahkan kebijakan mengenai pengentasan Covid-19 juga terus dilakukan, seperti pengentasan dari hulu ke hilir. Tak lupa ia kerap mengingatkan tentang pentingnya menjaga kesehatan serta kebersihan lingkungan kepada masyarakat. "Kalau ada orang tanpa gejala positif artinya harus isolasi mandiri. Kalau memang tidak bisa mandiri, artinya isolasi di Rumah Lawan Covid," kata Airin.
“Iya kita perpanjang lagi PSBB hingga dua pekan ke depan. Karena masih ada wilayah yang sebelumnya berstatus zona kuning, kini kembali masuk zona oranye,” jelasnya. “Tiga cara tersebut paling efektif untuk mencegah dan terhindar dari pemularan virus Covid-19,” ujar Arief.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Banyak Muncul Klaster Baru, PSBB Tangerang Raya Kembali DiperpanjangPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan. Pembatasan Sosial Berskala...
Baca lebih lajut »
PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang Hingga 2 Pekan MendatangPSBB di wilayah Tangerang Raya diperpanjang hingga 6 September 2020 mendatang.
Baca lebih lajut »
PSBB Tangsel Diperpanjang 14 Hari Sampai 6 September 2020PSBB jilid kesembilan di wilayah Tangsel ini akan diterapkan selama dua pekan mulai Senin (24/8/2020) sampai 6 September mendatang.
Baca lebih lajut »
Langgar PSBB, Puluhan Terapis dan Pemandu Lagu di Bogor Diamankan“Kita langsung kirimkan ke Panti Sosial Cibadak Sukabumi” tambah Teguh.
Baca lebih lajut »
Denda Pelanggar PSBB Transisi DKI Capai Rp 3,5 Miliar per 21 AgustusDenda yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta dari pelanggar PSBB transisi terus bertambah. Hingga 21 Agustus, denda yang terkumpul sebanyak Rp 3,5 miliar.
Baca lebih lajut »