“Kita langsung kirimkan ke Panti Sosial Cibadak Sukabumi” tambah Teguh.
Ia menambahkan operasi ini digelar dengan tujuan menekan penyakit masyarakat yang semakin merajalela di Kabupaten Bogor sekaligus menegakan Peraturan Bupati Bogor Nomor 52 tahun 2020 tentang PSBB Pra AKB.
"Satpol PP Kabupaten Bogor akan rutin melakukan Operasi penertiban Penyakit Masyarakat, guna menekan Jumlah Pelanggaran Ketertiban Umum di Kabupaten Bogor dan untuk menekan Jumlah Penyebaran Covid-19 karena banyaknya kerumunan orang yang tidak mementingkan Protokol Kesehatan di Tempat-tempat hiburan malam," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Denda Pelanggar PSBB Transisi DKI Capai Rp 3,5 Miliar per 21 AgustusDenda yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta dari pelanggar PSBB transisi terus bertambah. Hingga 21 Agustus, denda yang terkumpul sebanyak Rp 3,5 miliar.
Baca lebih lajut »
Dua Pekan Ganjil Genap di PSBB Transisi, Dishub: Belum Ada Lonjakan PenumpangKepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan tak ada lonjakan besar terkait jumlah penumpang angkutan umum selama 2 pekan penerapan ganjil genap.
Baca lebih lajut »
Denda Progresif untuk Pelanggar PSBBWarga yang tidak memakai masker bisa mendapat sanksi denda hingga Rp1 juta atau kerja sosial selama empat jam.
Baca lebih lajut »
Razia Tempat Karaoke dan Panti Pijat, Teguh: Ini Temuan BesarSebanyak 55 pemandu lagu di tempat karaoke dan terapis di panti pijat di Bogor terjaring razia, lihat fotonya. PemanduLagu
Baca lebih lajut »