Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menegaskan pada pelaksanaan PSBB tahap kedua ini, pelanggar akan diberi penindakan hukum untuk memberikan efek jera.
WALI Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menuturkan, pembatasan sosial berskala besar kali ini bakal efektif. Dilansir dari Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Jakarta Utara, Sigit telah rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan PSBB tahap pertama dan PSBB tahap lanjutan sudah dilakukan bersama TNI-Polri maupun unsur masyarakat. Tahap kedua PSBB ini tidak hanya sekadar memberikan peringatan.
"Bakal ada penindakan hukum bagi pelanggar. Hal ini diupayakan untuk pencegahan penyebaran covid-19," terangnya, Jumat . Sigit melihat pada PSBB tahap pertama sejak hingga , masih ada warga yang melanggar aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta."Terutama pada pelanggaran ketidaktertiban masyarakat yang aktivitasnya masih berkerumun," kata Sigit.
Dengan diberikan sanksi tegas, Sigit berharap semakin efektifnya pelaksanaan PSBB. Hal ini untuk menekan penyebaran penularan covid-19 di Jakarta Utara. Apabila masyarakat disiplin dengan mematuhi aturan PSBB, Sigit menyebut ke depannya masyarakat akan kembali beraktivitas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Evaluasi PSBB Jakarta Tahap 1, DPRD Kritik Anies Soal BansosPSBB Jakarta tahap pertama berakhir hari ini. Berbagai catatan diungkapkan oleh anggota DPRD DKI. Salah satunya soal bansos.
Baca lebih lajut »
PSBB Tahap II, Anies Fokus pada Penegakan HukumAnies Baswedan mengaku bahwa pada PSBB tahap I, banyak masyarakat yang tidak menyadari benar tentang PSBB dan aturannya.
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan Resmi Perpanjang PSBB Tahap 2 di DKI Jakarta, Ini 4 FaktanyaPSBB Tahap 2 di DKI Jakarta segera dilaksanakan.
Baca lebih lajut »
PSBB Disetujui Kemenkes, Bupati Gowa: Sisa Masuk Tahap Uji Coba dan PenerapanKementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca lebih lajut »
Khofifah: PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo Masih Tahap SinkronisasiAturan Pergub, Perwali dan Perbup perlu disinkronkan agar penanganan Covid-19 terukur dan sinkron antara Pemprov Jatim dan pemerintah daerah.
Baca lebih lajut »
Evaluasi PSBB Tahap 1, DPRD DKI Soroti KRL Penuh dan Data BansosPemprov DKI Jakarta akan menyelesaikan PSBB tahap pertama. Wakil Ketua DPRD DKI menyoroti masalah transportasi umum yang masih penuh dan data penerima bansos.
Baca lebih lajut »