PSBB Tahap II, Anies Fokus pada Penegakan Hukum

Indonesia Berita Berita

PSBB Tahap II, Anies Fokus pada Penegakan Hukum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Anies Baswedan mengaku bahwa pada PSBB tahap I, banyak masyarakat yang tidak menyadari benar tentang PSBB dan aturannya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya memberikan keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis 26 Maret 2020. menegaskan bahwa pihaknya akan lebih fokus pada penegakan hukum dalam masa pembatasan sosial berskala besar tahap II yang berlangsung selama 28 hari, dari 24 April hingga 22 Mei 2020. Menurut Anies, pada masa PSBB pertama, 10 April hingga 23 April merupakan fase edukasi kepada masyarakat sekaligus memberikan imbauan dan peringatan.

“Kami mengimbau kepada semua jangan sampai harus ditindak, kerjakan yang menjadi kewajiban selama PSBB ini dengan sebaik-baiknya,” tandas dia. Anies juga mengingatkan perusahaan yang tidak dikecualikan atau tidak diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di Jakarta, untuk menaati aturan PSBB dengan menghentikan aktivitas perkantoran dan menggantikannya dengan kerja dari rumah.

“Perusahaan-perusahaan juga jangan curi-curi karena kita menemukan di lapangan diingatkan, setelah petugas meninggalkan lokasi kembali beroperasi lagi, ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan yang bersifat sanksi kepada semuanya,” pungkas Anies.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anak Buah Anies Baswedan Tutup 34 Perusahaan Pelanggar PSBBAnak Buah Anies Baswedan Tutup 34 Perusahaan Pelanggar PSBBPemprov DKI Jakarta telah menghentikan operasional 34 perusahaan sejak Gubernur Anies Baswedan menetapkan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PSBBJakarta
Baca lebih lajut »

Anies Teken Keputusan Gubernur soal Pemberian Bansos Selama PSBBAnies Teken Keputusan Gubernur soal Pemberian Bansos Selama PSBBDalam Kepgub itu juga diatur isi paket Bansos yaitu beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan dan keamanan diri.
Baca lebih lajut »

Anies Resmi Perpanjang PSBB Jakarta Hingga 22 Mei 2020Anies Resmi Perpanjang PSBB Jakarta Hingga 22 Mei 2020Laju penyebaran virus corona masih terjadi di Jakarta, membuat Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa PSBB di ibu kota.
Baca lebih lajut »

Anies Ungkap Perusahaan Curi-curi Momen Setelah Diingatkan Petugas Saat PSBBAnies Ungkap Perusahaan Curi-curi Momen Setelah Diingatkan Petugas Saat PSBB'Perusahaan-perusahaan juga jangan curi-curi,' kata Gubernur DKI Anies Baswedan soal PSBB di Jakarta.
Baca lebih lajut »

Anies perpanjang PSBB DKI Jakarta 28 hariAnies perpanjang PSBB DKI Jakarta 28 hariGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari guna mengatasi pandemik ...
Baca lebih lajut »

Gubernur Anies Perpanjang PSBB di DKI JakartaGubernur Anies Perpanjang PSBB di DKI JakartaAnies memutuskan memperpanjang dengan pertimbangan angka penderita COVID-19 di ibu kota yang terus naik. PSBB
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 17:16:05