Sebuah proyek pembangunan hotel di kawasan ekonomi khusus disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) bersama DPR RI karena ditemukan sejumlah pelanggaran terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Penyegelan dilakukan setelah tim inspeksi mendadak menemukan dugaan bahwa proyek tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen AMDAL dan AMDAL yang ada justru milik perusahaan lain.
Penyegelan dilakukan setelah ditemukan pelanggaran terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ). Penyegelan dilakukan saat inspeksi mendadak (sidak) dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLH ) bersama DPR . Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyebut penyegelan dilakukan karena temuan sejumlah pelanggaran.
\ 'Jelas lagi, bahwa gedung ini selain juga danau yang sudah disegel karena mereka melakukan pendangkalan,' kata Bambang dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (11/2/2025). Dalam sidak tersebut, mereka menemukan dugaan bahwa proyek tersebut tidak dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). AMDAL merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap proyek yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup. Dokumen ini berisi kajian mengenai dampak positif dan negatif dari suatu proyek, serta langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan untuk mencegah atau mengurangi dampak negatif. Dalam sidak tersebut, KLH dan DPR menemukan bahwa AMDAL yang ada justru milik perusahaan lain. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proyek pembangunan hotel tersebut. 'Setelah minggu ini segera, karena mereka ada pengakuan-pengakuan yang perlu kita dalami kan,' ujarnya. \ Bambang mengatakan penyegelan ini dilakukan atas aduan dari masyarakat. Dia menegaskan tak boleh ada pelanggaran hukum di proyek pembangunan man pun, terlebih lagi menyandang status kawasan ekonomi khusus. 'Jadi jangan sampai mereka ada kedok-kedok kawasan ekonomi khusus aturan-aturan yang harus dilalui tidak dipenuhi contoh seperti ini,' ucapnya
PEMBANGUNAN PELANGGARAN AMDAL KLH DPR
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pertalindo Gelar Workshop Aspek Sosial dalam Sistem AmdalPerkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo) menggelar workshop terkait aspek sosial dalam sistem analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal). Workshop ini dihadiri oleh ratusan peserta dari para penyusun Amdal, Lembaga Penyedia Jasa Penyusun (LPJP) serta perorangan. Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Dra CH Nety Widayati MT, menekankan pentingnya percepatan layanan dan peningkatan kualitas Amdal untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
Baca lebih lajut »
Sidik Proyek MNC Lido City, Komisi XII Temukan Pelanggaran dan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) Belum TersediaKomisi XII menemukan sejumlah pelanggaran pada proyek milik Hary Tanoesoedibjo, yaitu proyek KEK MNC Lido City. Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah pendangkalan pada Danau Lido dan belum adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal). Komisioner Komisi XII, Bambang, mengungkapkan bahwa gedung danau yang disegel merupakan indikasi pembiaran pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan. MNC Land diminta menghentikan sementara pembangunan hingga ada kejelasan terkait Amdal. Sebelumnya, Direktur Utama PT MNC Land Tbk, Budi Rustanto, membantah adanya penyegelan yang dilakukan KLH pekan lalu, dan menyatakan bahwa proyek tersebut dalam status pengawasan.
Baca lebih lajut »
KLH Segel Pembangunan KEK Lido Terkait Pelanggaran LingkunganKementerian Lingkungan Hidup (KLH) menutup pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akibat dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT MNC Land Tbk. (KPIG). KLH menemukan adanya pendangkalan Danau Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga disebabkan oleh kurangnya pengelolaan air larian hujan oleh perusahaan.
Baca lebih lajut »
Penyegelan Proyek KEK MNC Lido City: Pelanggaran Lingkungan dan Pendangkalan DanauTim Gakkum LH menyegel proyek KEK MNC Lido City karena ditemukan pelanggaran serius, terutama terkait pembukaan lahan dan aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan. Akibatnya, Danau Lido mengalami pendangkalan yang mengancam ekosistem di sekitarnya.
Baca lebih lajut »
KLHK Segel Pembangunan MNC Lido City karena Izin LingkunganKementerian Lingkungan Hidup (KLHK) menyegel dan menghentikan beberapa kegiatan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City di Jawa Barat karena terdapat beberapa proyek yang tidak memiliki izin lingkungan. Penyegelan ini dilakukan setelah tim pengawas KLHK menemukan berbagai pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta pembukaan lahan yang diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido.
Baca lebih lajut »
Kementerian PKP: Pembangunan rumah ramah lingkungan beri nilai tambahKementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan pembangunan rumah yang ramah lingkungan memberikan nilai tambah kenyamanan kepada para ...
Baca lebih lajut »