Sidik Proyek MNC Lido City, Komisi XII Temukan Pelanggaran dan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) Belum Tersedia

Bisnis Berita

Sidik Proyek MNC Lido City, Komisi XII Temukan Pelanggaran dan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) Belum Tersedia
PROYEK KEKMNC LANDPENDANGKALAN
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 93 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 57%
  • Publisher: 68%

Komisi XII menemukan sejumlah pelanggaran pada proyek milik Hary Tanoesoedibjo, yaitu proyek KEK MNC Lido City. Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah pendangkalan pada Danau Lido dan belum adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal). Komisioner Komisi XII, Bambang, mengungkapkan bahwa gedung danau yang disegel merupakan indikasi pembiaran pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan. MNC Land diminta menghentikan sementara pembangunan hingga ada kejelasan terkait Amdal. Sebelumnya, Direktur Utama PT MNC Land Tbk, Budi Rustanto, membantah adanya penyegelan yang dilakukan KLH pekan lalu, dan menyatakan bahwa proyek tersebut dalam status pengawasan.

Bambang yang memimpin sidak tersebut mengungkapkan ada sejumlah pelanggaran dari proyek milik Hary Tanoesoedibjo tersebut. Salah satunya adalah pendangkalan pada Danau Lido. 'Jelas lagi bahwa gedung ini selain juga danau yang sudah disegel karena mereka melakukan pendangkalan,' kata Bambang dalam keterangan resminya. Bambang mengatakan dari pantauan di lapangan, ditemukan indikasi pembiaran dan bahkan belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup ( Amdal ) dari pembangunan proyek tersebut.

'Ternyata juga ini gedungnya juga sama. Tadi penjelasan dari Dirjen Gakum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan juga pengakuan dari MNC bahwa mereka memang mengakui gedung ini belum memiliki Amdal. Ada Amdal, tapi punya perusahaan lain,' ucap Bambang.Bambang mengaku telah memerintahkan Dirjen Gakum KLH untuk melakukan penindakan dan meminta PT MNC Land menghentikan sementara pembangunan karena dikategorikan ilegal. 'Setelah minggu ini segera, karena mereka ada pengakuan-pengakuan yang perlu kita dalami. Kan, di satu sisi kita mendengar dari sisi KLHK ke Kementerian Lingkungan Hidup mereka menyampaikan bahwa dokumennya tidak sesuai semua, makanya untuk didalami,' jelasnya. Bambang juga telah mengultimatum PT MNC Land agar tidak menyentuh proyek tersebut sampai ada kejelasan soal Amdal. Apalagi, menurutnya, proyek pembangunan ini telah merusak lingkungan cukup parah. Ia menambahkan, Komisi XII tidak ingin pihak korporasi berlindung di balik proyek KEK dengan tidak memenuhi syarat atau aturan pembangunan, salah satunya tidak memiliki Amdal. Sebelumnya, Direktur Utama PT MNC Land Tbk Budi Rustanto membantah adanya penyegelan yang dilakukan KLH pekan lalu. Menurut Budi, proyek KEK Lido atau KEK MNC Lido City dalam status pengawasan. Papan atau plang pengawasan ini dipasang di sisi kiri Danau Lido. 'Tidak benar disegel. Plang yang dipasang di depan proyek kami itu tertulis, 'Proyek Ini sedang dalam pengawasan',' tegas Budi kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2025). Status pengawasan ditetapkan pada lahan 16 hektar dari total luas 1.040 hektar KEK MNC LIdo City, usai Menteri LH Hanif melakukan tinjauan lapangan dan ditemani oleh Budi beserta tim MNC Land. Budi menjelaskan, sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido bukan hanya berasal dari proyek KEK MNC Lido City melainkan juga dari proyek-proyek lainnya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

PROYEK KEK MNC LAND PENDANGKALAN AMDAL KOMISI XII

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PT MNC Land Lido Bantah Pelanggaran dan Sedimentasi di Danau LidoPT MNC Land Lido Bantah Pelanggaran dan Sedimentasi di Danau LidoPT MNC Land Lido membantah tuduhan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait sedimentasi di Danau Lido dan pelanggaran dalam kegiatan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido. Perusahaan menyatakan telah melakukan upaya-upaya untuk mengatasi sedimentasi dan tidak pernah menerima peringatan tertulis dari KLH sebelum dilakukannya penyegelan.
Baca lebih lajut »

Sebabkan Pendangkalan Danau, Komisi XII Sidak Pembangunan KEK LidoSebabkan Pendangkalan Danau, Komisi XII Sidak Pembangunan KEK LidoKOMISI XII DPR RI melakukan sidakke proyek Kawasan Ekonomi Khusus KEK Lido Bogor Jawa Barat Jabaruntuk melihat langsung dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam mega proyek
Baca lebih lajut »

DPR dan KLH Segel Hotel MNC di KEK LidoDPR dan KLH Segel Hotel MNC di KEK LidoDPR dan KLH telah melakukan penyegelan gedung hotel milik PT MNC yang ada di KEK Lido, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).
Baca lebih lajut »

MNC Land Kaget KEK Lido Disegel Pemerintah, Sebut Tak Ada PeringatanMNC Land Kaget KEK Lido Disegel Pemerintah, Sebut Tak Ada PeringatanPT MNC Land Lido menanggapi penyegelan KEK Lido oleh KLH, menyatakan tidak menerima pemberitahuan sebelumnya dan menolak tuduhan pelanggaran lingkungan.
Baca lebih lajut »

KLH Tetapkan Penyegelan Sementara Pembangunan KEK MNC Lido CityKLH Tetapkan Penyegelan Sementara Pembangunan KEK MNC Lido CityKawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City terhenti pembangunannya sementara oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) karena ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dokumen lingkungan.
Baca lebih lajut »

KLHK Segel Pembangunan MNC Lido City karena Izin LingkunganKLHK Segel Pembangunan MNC Lido City karena Izin LingkunganKementerian Lingkungan Hidup (KLHK) menyegel dan menghentikan beberapa kegiatan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City di Jawa Barat karena terdapat beberapa proyek yang tidak memiliki izin lingkungan. Penyegelan ini dilakukan setelah tim pengawas KLHK menemukan berbagai pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta pembukaan lahan yang diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 17:59:36