Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan proses pengumpulan dokumen ekstradisi buron kasus korupsi KTP elektronik Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin dari Singapura dijadwalkan rampung pekan depan. Ia menyatakan proses ini berjalan lancar dan menunggu waktu.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, proses pengumpulan dokumen ekstradisi pemulangan buron kasus korupsi KTP elektronik Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin dari Singapura dijadwalkan rampung pekan depan.
Ia mengemukakan pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum terkait proses ekstradisi Paulus Tannos. Setelah rampung, dokumen tersebut akan diserahkan ke otoritas yang ada di Singapura. Supratman mengatakan ini pertama kalinya implementasi perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Singapura dilakukan.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura saat dikonfirmasi pada Sabtu , melaporkan bahwa Paulus Tannos ditahan di Changi Prison, Singapura.
EKSTRADISI PAULUS TANNOS SINGAPURA KASUS Kortupsi BURON
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkum proses ekstradisi Paulus TannosKementerian Hukum (Kemenkum) memproses ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po ...
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Langsung Tahan Paulus Tannos setelah Proses Ekstradisi RampungKPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri
Baca lebih lajut »
Hukum, Proses ekstradisi Paulus Tannos hingga KUHP baruBerbagai peristiwa hukum pada hari Kamis (30/1) yang menjadi sorotan, mulai dari pemerintah berupaya mempercepat ekstradisi buronan kasus korupsi proyek ...
Baca lebih lajut »
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia: Proses dan AlasannyaKemenkum menjelaskan prosedur ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia. Ini merupakan kali pertama kedua negara implementasikan perjanjian ekstradisi ini. Proses ekstradisi harus menunggu putusan pengadilan Singapura dan pemenuhan berkas ekstradisi oleh Kemenkum dalam waktu 45 hari.
Baca lebih lajut »
Dubes RI untuk Singapura: Ekstradisi Paulus Tannos LancarDuta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo menyatakan bahwa proses ekstradisi buron kasus e-KTP Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia berjalan lancar. Pemerintah Singapura mendukung proses ini dan Paulus Tannos saat ini tengah dalam penahanan sementara. Proses ekstradisi masih berlangsung dan pihak Indonesia perlu menyerahkan surat permohonan dan surat pendukung bahwa Paulus Tannos akan menjalani proses hukum di Indonesia.
Baca lebih lajut »
KPK Selesaikan Dokumen Ekstradisi Paulus TannosKPK telah menyelesaikan dokumen untuk ekstradisi Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi e-KTP, yang ditangkap di Singapura.
Baca lebih lajut »