Berbagai peristiwa hukum pada hari Kamis (30/1) yang menjadi sorotan, mulai dari pemerintah berupaya mempercepat ekstradisi buronan kasus korupsi proyek ...
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Sidang selanjutnya masih menunggu pemberitahuan dari MK berkaitan dengan kelanjutan dari pada perkara ini, apakah perkara akan lanjut pada tahap pembuktian atau nanti akan diputus dengan putusan dismissal yang akan diucapkan nanti pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025," kata Ketua MK Suhartoyo di MK, Jakarta, Kamis.Kementerian Hukum menyebutkan penegakan hukum kekayaan intelektual berfokus pada layanan pengaduan pelanggaran KI.
Pihak KPK juga belum mengirimkan tim untuk menemui langsung Paulus Tannos karena masih fokus dalam proses ekstradisi tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dubes RI untuk Singapura: Ekstradisi Paulus Tannos LancarDuta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo menyatakan bahwa proses ekstradisi buron kasus e-KTP Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia berjalan lancar. Pemerintah Singapura mendukung proses ini dan Paulus Tannos saat ini tengah dalam penahanan sementara. Proses ekstradisi masih berlangsung dan pihak Indonesia perlu menyerahkan surat permohonan dan surat pendukung bahwa Paulus Tannos akan menjalani proses hukum di Indonesia.
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Langsung Tahan Paulus Tannos setelah Proses Ekstradisi RampungKPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri
Baca lebih lajut »
Kemenkum proses ekstradisi Paulus TannosKementerian Hukum (Kemenkum) memproses ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po ...
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap Proses Penangkapan Buron Paulus TannosPaulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025
Baca lebih lajut »
Paulus Tannos Punya Paspor Diplomatik, Dubes RI untuk Singapura Sebut Tak Kebal HukumPengacara buronan kasus dugaan korupsi e KTP Indonesia, Paulus Tannos, menyebut kliennya menggunakan paspor diplomatik Guinnea Bissau.
Baca lebih lajut »
Pengacara Paulus Tannos Klaim Paspor Diplomatik, Singapura Bantah Kekebalan HukumPaulus Tannos, buronan kasus dugaan korupsi e-KTP, dikabarkan menggunakan paspor diplomatik Guinea Bissau. Namun, pemerintah Singapura membantah bahwa Tannos memiliki kekebalan hukum. Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menyatakan bahwa Singapura mendukung upaya penegakan hukum Indonesia dan tidak pernah memberikan persetujuan kepada Tannos sebagai diplomat.
Baca lebih lajut »