Jaksa Pinangki mengajukan proposal fatwa untuk pembebasan Joko Tjandra seharga US$ 100 juta. Jaksa Pinangki juga mengaku melaporkan pertemuannya dengan Joko Tjandra kepada Jaksa Agung.
DUA kali dipanggil oleh Komisi Kejaksaan, Pinangki Sirna Malasari absen tanpa alasan pada 27 dan 30 Juli lalu. Tak berhasil memeriksa bekas Kepala Sub-Bagian Pemantauan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung tersebut, Komisi Kejaksaan malah menerima surat dari Jaksa Agung Muda Pengawasan pada 4 Agustus lalu.
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan surat itu menyatakan pengawas sudah memeriksa PinangkAnda akan mendapatkan 4 artikel gratis setelah Register.Jaksa Agung Burhanuddin Jaksa Pinangki Joko Tjandra Kejaksaan Agung | Jaksa Agung Komisi Kejaksaan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Pinangki bisa Pakai Lawyer SendiriSeperti diketahui, jaksa Pinangki merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima pemberian atau janji
Baca lebih lajut »
Jaksa Pinangki Dipersilakan Gunakan Jasa Bantuan Hukum Pribadi'Itu terserah yang bersangkutan (apakah akan menggunakan jasa pendamping hukum pribadi),' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Mutasi Kajati Sumbar-Papua Barat ke JakartaJaksa Agung ST Buhanuddin memutasi Kajati Sumbar, Amran, dan Kajati Papua Barat, Yusuf.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Minta tak Berspekulasi Pemicu Kebakaran |Republika OnlineBurhanuddin memastikan belum perlu evakuasi tahanan.
Baca lebih lajut »
Kapten United Harry Maguire Dibebaskan Jaksa YunaniKapten Manchester United Harry Maguire dibebaskan jaksa Yunani setelah muncul di pengadilan, Sabtu (22/8/2020). Kapten Manchester...
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung: Ruang Kerja Saya Ikut Terbakar |Republika OnlineKebakaran juga menghanguskan sejumlah ruang kerja Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Baca lebih lajut »