Healthypreneur, sebuah program inkubasi yang bertujuan menciptakan peluang bisnis kuliner menyehatkan yang merupakan inisiasi dari Ladang Lima telah berjalan. LadangLima
jpnn.com, JAKARTA - Healthypreneur, sebuah program yang bertujuan menciptakan peluang bisnis kuliner menyehatkan yang merupakan inisiasi dari Ladang Lima telah berjalan. Hal tersebut ditandai dengan diumumkannya tiga pemenang yang berhak mendapatkan total hadiah Rp50 juta dan produk Oxone senilai Rp 0 juta pada Sabtu .
“Semoga ke depannya dapat terus berinovasi dalam menggunakan tepung singkong atau mocaf pada setiap olahan makanannya yang dapat dikonsumsi oleh banyak orang,” ujar Annisa Pratiwi dalam siaran pers pada Senin . Annisa mendorong peserta dapat menyebarkan kebiasaan mengonsumsi makanan berbahan dasar menyehatkan sekaligus mampu berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan nasionalBaca Juga: Saat ini penggunaan mocaf di Indonesia makin berkembang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anak-anak yatim piatu sukarela bekerja di tambang dan ladang, kata Korut - BBC News IndonesiaKantor berita Korea Utara menyebut ratusan anak yatim piatu 'dengan kebijaksanaan dan keberanian' memilih bekerja secara sukarela di berbagai tambang dan ladang yang dikelola pemerintah Korut.
Baca lebih lajut »
Diduga Ladang Ganja, Polisi Inggris Temukan Tambang Bitcoin IlegalPolisi menemukan tambang bitcoin dalam penggerebekan di industri Black Country Birmingham, Inggris.
Baca lebih lajut »
Warga Positif Covid-19 Klaster Ciracas Tersisa Lima Orang |Republika OnlineSebanyak 36 warga RT 06 RW 03 Ciracas positif Covid, hingga dilakukan mikro lockdown.
Baca lebih lajut »
Dewas masih proses laporan pegawai terhadap lima pimpinan KPKDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) masih memproses laporan dari perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan ...
Baca lebih lajut »
Lima Tahun Undang-Undang Disabilitas, Bagaimana Pelaksanaannya?Lima tahun sejak diundangkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, masih ditemukan sejumlah persoalan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Pemerintah dan para pihak diajak untuk bersama-sama merealisasikan pemenuhan amanat undang-undang ini secara sunggung-sungguh.
Baca lebih lajut »