Lima Tahun Undang-Undang Disabilitas, Bagaimana Pelaksanaannya?

Indonesia Berita Berita

Lima Tahun Undang-Undang Disabilitas, Bagaimana Pelaksanaannya?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Lima tahun sejak diundangkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, masih ditemukan sejumlah persoalan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Pemerintah dan para pihak diajak untuk bersama-sama merealisasikan pemenuhan amanat undang-undang ini secara sunggung-sungguh.

UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah diundangkan sejak lima tahun lalu. Sejumlah kemajuan dirasakan oleh penyandang disabilitas, terutama dalam hal formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil yang memberikan kuota 2 persen sehingga penyandang disabilitas tetap memperoleh hak untuk melamar kerja di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Lulusan dari sekolah-sekolah ini juga mengeluh. Mereka yang sudah lulus dari SLB-SLB itu lalu mau kemana. Mereka ada yang inginnya sekolah terus, supaya statusnya jelas, karena begitu lulus sekolah mereka nganggur, tidak bekerja, itu tidak enak, tapi kalau di sekolah kan ada temannya,” lanjut Pinky.Persoalan pendidikan juga dirasakan anak-anak sekolah luar biasa , yang tidak dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah inklusi.

“Disabilitas itu harus ada terapi yang rutin, fisik ini ya harus fisioterapi. Beberapa tahun yang lalu itu masih bisa, yang dapat KIS, BPJS, itu bisa melakukan fisioterapi gratis di rumah sakit. Setelah dihapus fasilitas itu, sudah tidak bisa melakukan fisioterapi,” ujar Abdul Syakur.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Buntut Konflik 2 Tahun Lalu, Ifan Seventeen-Juliana Moechtar Kini Tak Mau Saling SapaBuntut Konflik 2 Tahun Lalu, Ifan Seventeen-Juliana Moechtar Kini Tak Mau Saling SapaJuliana Moechtar dan Ifan Seventeen sempat memiliki konflik sekitar dua tahun lalu terkait royalti atas nama suami Juliana, mendiang Herman Sikumbang. Juliana Moechtar...
Baca lebih lajut »

15 Tahun Lumpur Lapindo, Ratusan Warga Belum Dapat Ganti Rugi15 Tahun Lumpur Lapindo, Ratusan Warga Belum Dapat Ganti RugiSetelah 15 tahun semburan lumpur Lapindo terjadi, masih terdapat 234 berkas senilai Rp100 miliar milik korban lumpur Lapindo, yang belum terbayar.
Baca lebih lajut »

WIKA catat laba bersih Kuartal I tahun ini Rp105 miliarWIKA catat laba bersih Kuartal I tahun ini Rp105 miliarPT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. atau WIKA sebagai BUMN karya terus berupaya untuk meneruskan tren kinerja positif pada tahun 2021 dengan mencatat laba bersih ...
Baca lebih lajut »

Hamka dan 110 Tahun Thawalib: Dari Surau Menuju Pergerakan |Republika OnlineHamka dan 110 Tahun Thawalib: Dari Surau Menuju Pergerakan |Republika OnlineBuya Hamka menempuh pendidikan di sebuah lembaga modern pertama, Thawalib
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-14 08:26:13