JPNN.com : Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Topo Santoso angkat bicara terkait putusan kasus tindak pidana korupsi Mardani H.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia , Prof. Dr. Topo Santoso angkat bicara terkait putusan kasus tindak pidana korupsi Mardani H. Maming.
Baca Juga:“Kesimpulan yang dapat ditarik pada intinya adalah putusan itu dengan jelas memperlihatkan suatu kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata,” jelas Topo melalui keterangannya, Senin . Topo merumuskan tiga isu hukum utama yang menjadi dasar kekhilafan tersebut pertama unsur"Menerima Hadiah" tidak tepat
Kasus Mardani Maming Mardani Maming Profesor Topo Santoso Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar Hukum: Jangan Ada Permainan Hakim dalam PK Mardani MamingNama eks Bendum PBNU yang juga terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani Maming kembali mencuat usai mendaftarkan PK pada 6 Juni 2024.
Baca lebih lajut »
Romli Atmasasmita Soroti Kekeliruan Serius dalam Kasus Mardani MamingRomli juga menyoroti kekeliruan dalam Rapat Kerja Hakim MA khususnya Hakim Tindak Pidana Korupsi
Baca lebih lajut »
Kontroversi Eksaminasi Hukum: Ahli Minta Bukti Baru dalam Kasus Korupsi Mardani H MamingEksaminasi yang didorong oleh para ahli hukum terhadap perkara terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming harus didukung minimal oleh dua alat bukti.
Baca lebih lajut »
Bedah Buku: Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Menangani Perkara Mardani H MamingBuku berjudul 'Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim Dalam Menangani Perkara Mardani H Maming' dibedah di Yogyakarta. Pakar hukum menyoroti putusan pengadilan terhadap terpidana kasus suap izin pertambangan, Mardani H Maming.
Baca lebih lajut »
Ikut Bertarung dalam Pemilihan Ketua IMMH UI, Melindya Santoso Usung Spirit KolaborasiJPNN.com : Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (IMMH UI) akan menggelar pemilihan pemimpin baru pada periode 2024-2025.
Baca lebih lajut »
Hakim Diminta Tolak PK Mardani Maming, MAKI Eksaminasi Tak MengikatEksaminasi itu dituangkan para pakar hukum ke dalam sebuah buku terkait perkara Mardani Maming
Baca lebih lajut »