Bedah Buku: Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Menangani Perkara Mardani H Maming

Hukuk Berita

Bedah Buku: Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Menangani Perkara Mardani H Maming
KASUS SUAPPERIZIN TANAHPUTUSAN PENGADILAN
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 63%

Buku berjudul 'Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim Dalam Menangani Perkara Mardani H Maming' dibedah di Yogyakarta. Pakar hukum menyoroti putusan pengadilan terhadap terpidana kasus suap izin pertambangan, Mardani H Maming.

Bedah buku berjudul"Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim Dalam Menangani Perkara Mardani H Maming" di Yogyakarta/Ist

Pada awal tahun 2024 ini, Centre for Local and Development Studies Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia telah mengadakan eksaminasi kasasi MA atas perkara yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu. Ada sepuluh eksaminator yang hadir dan memberikan catatan. Bedah buku tersebut sudah digelar di Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu . Salah satu eksaminator Mahrus Ali menilai perbuatan Mardani Maming yang mengeluarkan SK Bupati Nomor 296/2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari PT BKPL kepada PT PCN, tidak melanggar aturan."Norma pasal 93 UU 4/2009 tentang Minerba itu ditujukan kepada pemegang IUP, bukan pada jabatan Bupati.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

KASUS SUAP PERIZIN TANAH PUTUSAN PENGADILAN PAKAR HUKUM MARDANI H MAMING

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakar Hukum: Jangan Ada Permainan Hakim dalam PK Mardani MamingPakar Hukum: Jangan Ada Permainan Hakim dalam PK Mardani MamingNama eks Bendum PBNU yang juga terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani Maming kembali mencuat usai mendaftarkan PK pada 6 Juni 2024.
Baca lebih lajut »

Muncul Dugaan Cawe-cawe, Publik Harus Awasi MA dalam PK Mardani MamingMuncul Dugaan Cawe-cawe, Publik Harus Awasi MA dalam PK Mardani MamingHarus ada perhatian publik pada Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) agar dapat independen dalam memutus peninjauan kembali (PK) yang diajukan
Baca lebih lajut »

Pakar hukum eksaminasi perkara eks Bupati Tanah Bumbu Mardani MamingPakar hukum eksaminasi perkara eks Bupati Tanah Bumbu Mardani MamingPara pakar hukum melakukan eksaminasi terhadap perkara korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, yang dituangkan ke dalam buku bertajuk Mengungkap ...
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Sebut KY Harus Pantau Proses PK yang Diajukan Mardani MamingPakar Hukum Sebut KY Harus Pantau Proses PK yang Diajukan Mardani MamingPakar hukum sebut KY harus pantau proses PK yang diajukan Mardani Maming.
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Nilai Ada Kekeliruan Putusan Kasus Mardani MamingPakar Hukum Nilai Ada Kekeliruan Putusan Kasus Mardani MamingKajian eksaminator terhadap putusan pengadilan dibatasi kepada dokumen resmi berupa putusan pengadilan surat tuntutan jaksa penuntut umum dan pembelaan penasihat hukum terdakwa
Baca lebih lajut »

Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU MinerbaEksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU MinerbaJPNN.com : Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar juga menegaskan jika SK Bupati itu belum tentu melanggar UU Minerba.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 12:03:36