Prasetiya Mulya Gandeng DJP Jaksel II dan RDN Consulting Bekali Alumni Keterampilan Coretax

Pajak Berita

Prasetiya Mulya Gandeng DJP Jaksel II dan RDN Consulting Bekali Alumni Keterampilan Coretax
Perguruan TinggiAlumniIkaprama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 68%

Ikaprama membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka melakukan sosialisasi Coretax yang akan mulai berlaku pada Januari 2025.

Ikatan Alumni Universitas Prasetiya Mulya bersinergi dengan RDN Consulting dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II untuk melaksanakan Simulasi Coretax, .merupakan dua hal yang tidak bisa dilepaskan, untuk itu saya bersama dengan RDN Consulting memiliki komitmen untuk memberikan edukasi perpajakan kepada teman-teman di Universitas Prasetiya Mulya dan Wajib Pajak," jelas Resadhatu mewakili Ikaprama .

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Neilmaldrin Noor mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ikaprama yang telah menginisiasi kegiatan ini. “Jadi, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman sehingga nanti ketika coretax sudah resmi digunakan, masyarakat tidak merasakesulitan,” kata Neilmaldrin.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Perguruan Tinggi Alumni Ikaprama Jakarta Pajak Alumni

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Transformasi Digital Perpajakan RI: Tantangan & Harapan Implementasi CoretaxTransformasi Digital Perpajakan RI: Tantangan & Harapan Implementasi CoretaxHarapannya, coretax dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Atur Pelaksanaan Coretax System Lewat PMK 81 Tahun 2024Sri Mulyani Atur Pelaksanaan Coretax System Lewat PMK 81 Tahun 2024Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani PMK Nomor 81 Tahun 2024 untuk menimbang antara lain melaksanakan pembaruan sistem administrasi perpajakan.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Akan Luncurkan Sistem Coretax, DPR: Permudah Masyarakat Bayar PajakPemerintah Akan Luncurkan Sistem Coretax, DPR: Permudah Masyarakat Bayar PajakPemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI berencana meluncurkan sistem baru bernama Coretax pada Januari 2025.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Sistem Coretax Baru, Bayar Pajak dan Lapor SPT Lebih MudahSri Mulyani Terbitkan Aturan Sistem Coretax Baru, Bayar Pajak dan Lapor SPT Lebih MudahDirektorat Jenderal Pajak menyatakan 8 kemudahan bagi wajib pajak setelah terbitnya aturan sistem perpajakan (coretax) yang baru.
Baca lebih lajut »

Pakai Sistem Ini, Wajib Pajak Tak Perlu Ribet Lapor SPT Mulai 2025Pakai Sistem Ini, Wajib Pajak Tak Perlu Ribet Lapor SPT Mulai 2025Coretax dipastikan akan memberikan kemudahan khusus bagi wajib pajak badan terkait pengisian SPT pajak.
Baca lebih lajut »

Coretax Berlaku 1 Januari 2025, Tengok 8 Kemudahan yang Bisa Dinikmati Wajib PajakCoretax Berlaku 1 Januari 2025, Tengok 8 Kemudahan yang Bisa Dinikmati Wajib PajakTerbitnya PMK Nomor 81 Tahun 2024 soal Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) memfasilitasi kemudahan-kemudahan yang akan dinikmati oleh Wajib Pajak.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-14 04:45:58