Sri Mulyani Atur Pelaksanaan Coretax System Lewat PMK 81 Tahun 2024

PMK 81/2024 Berita

Sri Mulyani Atur Pelaksanaan Coretax System Lewat PMK 81 Tahun 2024
PMK 81 Tahun 2024Coretax SystemSri Mulyani
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 83%

Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani PMK Nomor 81 Tahun 2024 untuk menimbang antara lain melaksanakan pembaruan sistem administrasi perpajakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani aturan mengenai pelaksanaan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax administration system pada 14 Oktober 2024 dan diundangkan pada 18 Oktober 2024.

Selain itu, menata peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dilakukan dalam lingkup proses bisnis, serta teknologi informasi dan basis data di antaranya melalui penyesuaian pengaturan pendaftaran wajib pajak dan pengukuhan pengusaha kena pajak, pembayaran dan penyetoran pajak, pelaporan pajak, serta layanan administrasi perpajakan.

b. tata cara pendaftaran wajib pajak, pengukuhan pengusaha kena pajak, dan pendaftaran objek pajak Pajak Bumi dan Bangunan . Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I Bambang Wijono, mengatakan edukasi diselenggarakan secara bertahap sejak pertengahan Agustus 2024 hingga akhir September 2024 di sembilan lokasi.

Dalam kegiatan ini wajib pajak diberikan kesempatan untuk mencoba membuat dokumen administrasi perpajakan seperti Faktur Pajak dan Surat Pemberitahuan Pajak. 'Mudah-mudahan tax ratio kita bisa setidaknya berada pada tahapan yang bisa lebih sustain lah. Kalau angkanya 12,88 atau 15 persen sebagai titik poin untuk mencapai sustainable sebuah tax ratio,' kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, dalam Forum diskusi Perpajakan Bisnis Indonesia, Selasa .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

PMK 81 Tahun 2024 Coretax System Sri Mulyani PMK Nomor 81 Tahun 2024 Wajib Pajak

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Prabowo, Sri Mulyani Doakan Semoga Sukses Memimpin IndonesiaUcapkan Selamat Ulang Tahun untuk Prabowo, Sri Mulyani Doakan Semoga Sukses Memimpin IndonesiaMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengucapkan selamat ulang tahun kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Prabowo, Ini DoanyaSri Mulyani Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Prabowo, Ini DoanyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan selamat ulang tahun untuk presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

Doa Sri Mulyani di Ulang Tahun Prabowo: Semoga Bawa Indonesia Jadi Negara MajuDoa Sri Mulyani di Ulang Tahun Prabowo: Semoga Bawa Indonesia Jadi Negara MajuSri Mulyani mendoakan presiden terpilih Prabowo Subianto, yang berulang tahun ke-73, agar mampu membawa Indonesia menjadi negara maju.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun Ini 5,1%Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun Ini 5,1%Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2024 sebesar 5,1%.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Buka-bukaan Kebijakan Ekonomi Tahun Pertama PrabowoSri Mulyani Buka-bukaan Kebijakan Ekonomi Tahun Pertama PrabowoMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan arah kebijakan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Bongkar Kebijakan Ekonomi di Tahun Pertama Presiden Terpilih Prabowo MenjabatSri Mulyani Bongkar Kebijakan Ekonomi di Tahun Pertama Presiden Terpilih Prabowo MenjabatBerita Sri Mulyani Bongkar Kebijakan Ekonomi di Tahun Pertama Presiden Terpilih Prabowo Menjabat terbaru hari ini 2024-10-19 07:15:34 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 14:59:19