Terbitnya PMK Nomor 81 Tahun 2024 soal Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) memfasilitasi kemudahan-kemudahan yang akan dinikmati oleh Wajib Pajak.
Kementerian Keuangan telah menerbitkan aturan pelaksana Sistem Inti Administrasi Perpajakan . Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan .
Pilar Teknologi Informasi dan Basis Data serta Proses Bisnis inilah yang perlu diatur melalui regulasi yang komprehensif. 'Dengan aturan pelaksanaan tersebut kami harap pemahaman masyarakat terhadap hal-hal yang diatur dalam PMK Nomor 81 Tahun 2024 akan mudah tercapai,” tambah dia. Tersedianya Akun Wajib Pajak yang dapat diakses secara daring melalui Portal Wajib Pajak sehingga memudahkan Wajib Pajak untuk dapat melaksanakan hak dan/atau memenuhi kewajiban perpajakan secara elektronik.
Pemerintah mempermudah proses permohonan fasilitas PPh tanpa perlu melampirkan Surat Keterangan Fiskal sepanjang Wajib Pajak telah memenuhi kriteria yang ditentukan. Sebelumnya, untuk memperoleh fasilitas PPh, Wajib Pajak harus melampirkan SKF Wajib Pajak dan/atau seluruh pemegang saham.
Coretax System Wajib Pajak Coretax
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakai Sistem Ini, Wajib Pajak Tak Perlu Ribet Lapor SPT Mulai 2025Coretax dipastikan akan memberikan kemudahan khusus bagi wajib pajak badan terkait pengisian SPT pajak.
Baca lebih lajut »
Login Coretax, WP Badan Wajib Pakai Akun Orang PribadiUntuk bisa mengakses coretax itu, wajib pajak badan memerlukan akun pribadi.
Baca lebih lajut »
Nah! 4 Golongan Wajib Pajak Ini Bebas Tak Lapor SPTBerikut ini daftar wajib pajak yang biasanya bisa mengubah status menjadi wajib pajak NE.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Akan Luncurkan Sistem Coretax, DPR: Permudah Masyarakat Bayar PajakPemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI berencana meluncurkan sistem baru bernama Coretax pada Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Surat Ketetapan Pajak adalah Dokumen Penting dalam Administrasi Perpajakan, Berikut Jenis dan PenjelasannyaSurat ketetapan pajak adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh otoritas pajak untuk menentukan jumlah pajak yang harus dibayar wajib pajak. Pelajari jenis dan fungsinya.
Baca lebih lajut »
Biaya Bikin Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Naik, Kapan Mulai Berlaku?Pemerintah dikabarkan akan menaikkan biaya bikin paspor 10 tahun melalui PP Nomor 45 Tahun 2024 menjadi Rp 650.000.
Baca lebih lajut »