Prajuritnya Cuti Pulang Kampung, Ini Pesan Dandenpal

Indonesia Berita Berita

Prajuritnya Cuti Pulang Kampung, Ini Pesan Dandenpal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Para prajurit dari Detasemen Peralatan (Denpal) Divisi Infanteri (Divif) 2 Komando Strategis TNI AD (Kostrad), bisa menikmati cuti lebaran gelombang satu.

Sebelum berangkat pulang ke kampung halamannya masing-masing untuk merayakan lebaran, para prajurit tersebut mengikuti apel gelar pemberangkatan cuti di lapangan apel Denpal Divif 2 Kostrad, Singosari, Kabupaten Malang.

Apel pemberangkatan cuti ini, langsung dipimpin oleh Komandan Denpal Divif 2 Kostrad, Mayor Cpl. Budi Alamsyah. Dia mengingatkan, kepada seluruh prajurit untuk tetap melaksanakan petunjuk dari komando atas agar menepati waktu yang sudah ditentukan."Khususnya prajurit Denpal Divif 2 Kostrad yang akan melaksanakan dinas cuti di luar wilayah Malang, untuk dapat menjaga sikap, etika, dan tidak membuat pelanggaran," tegasnya.

Selain itu, dia juga meminta para prajurit yang melaksanakan dinas cuti agar memperhatikan keamanan, terutama bagi anggota yang menggunakan kendaraan bermotor untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya. "Hindari pelanggaran, serta bina hubungan baik dengan masyarakat dimanapun prajurit berada," tegasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Presiden Tetapkan Cuti Bersama PNS 3,4, dan 7 Juni 2019Presiden Tetapkan Cuti Bersama PNS 3,4, dan 7 Juni 2019Cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS
Baca lebih lajut »

Puskesmas di Batam tetap buka saat cuti bersamaPuskesmas di Batam tetap buka saat cuti bersamaSeluruh puskesmas di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tetap melayani pasien di cuti bersama dan libur lebaran Idul Fitri 1440 H/2019 demi memenuhi kebutuhan ...
Baca lebih lajut »

Ini Jadwal Cuti Bersama PNS 2019Ini Jadwal Cuti Bersama PNS 2019Telah ditetapkan 3, 4, dan 7 Juni 2019 sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1440 H dan 24 Desember 2019 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Baca lebih lajut »

Cuti bersama PNS Pemprov Jabar tiga hariCuti bersama PNS Pemprov Jabar tiga hariPemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengeluarkan surat edaran bernomor 850/40/ORG tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2019 dan Upacara ...
Baca lebih lajut »

ASN Pemkab Muba Harus Taati Aturan Cuti BersamaASN Pemkab Muba Harus Taati Aturan Cuti BersamaKepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muba, Sunaryo SSTP MM menyatakan jadwal...
Baca lebih lajut »

ICW Pertanyakan Cuti Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum PrabowoICW Pertanyakan Cuti Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum PrabowoBambang Widjojanto cuti kerja karena kini menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga.
Baca lebih lajut »

Puskesmas Yogyakarta terapkan sistem piket selama cuti bersama LebaranPuskesmas Yogyakarta terapkan sistem piket selama cuti bersama LebaranDinas Kesehatan Kota Yogyakarta menyatakan seluruh puskesmas di kota itu akan menerapkan sistem piket selama cuti bersama Lebaran untuk memastikan masyarakat ...
Baca lebih lajut »

Cuti Bersama, ASN Jawa Barat Wajib Ikuti Upacara Bendera 1 JuniCuti Bersama, ASN Jawa Barat Wajib Ikuti Upacara Bendera 1 JuniPemerintah Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2019 dan Upacara Bendera 1 Juni .
Baca lebih lajut »

Sekkab Penajam ingatkan ASN tidak tambah cuti LebaranSekkab Penajam ingatkan ASN tidak tambah cuti LebaranSekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) tidak menambah lagi libur pada cuti ...
Baca lebih lajut »

Selama Masa Cuti, Bambang Widjojanto Tidak Digaji Pemprov DKI - Tribunnews.comSelama Masa Cuti, Bambang Widjojanto Tidak Digaji Pemprov DKI - Tribunnews.comKata Anies, keputusan cuti BW berada di luar tanggungan Pemprov DKI. Berarti selama satu bulan ke depan, BW tidak mendapat gaji
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 10:03:33