Cuti bersama PNS Pemprov Jabar tiga hari

Indonesia Berita Berita

Cuti bersama PNS Pemprov Jabar tiga hari
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 78%

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengeluarkan surat edaran bernomor 850/40/ORG tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2019 dan Upacara ...

Tidak ada tambahan cuti bagi PNS diluar cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah, kecuali dengan alasan penting dan mendesak seperti keperluan berobat karena sakit, ada keluarga/saudara yang sakit/meninggal dunia atau menikah,Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran bernomor 850/40/ORG tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan Upacara Bendera pada 1 Juni 2019 yakni selama tiga hari.

Oleh karena itu, seluruh PNS di lingkungan Pemdaprov Jawa Barat wajib masuk kantor pada tanggal 31 Mei 2019 dan hadir pada 1 Juni 2019 untuk mengikuti Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. Seluruh PNS Pemprov Jawa Barat mulai kembali bekerja pada Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Presiden Tetapkan Cuti Bersama PNS 3,4, dan 7 Juni 2019Presiden Tetapkan Cuti Bersama PNS 3,4, dan 7 Juni 2019Cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS
Baca lebih lajut »

Anies Tegaskan Mobil Dinas Tidak Boleh Dipakai MudikAnies Tegaskan Mobil Dinas Tidak Boleh Dipakai MudikPelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (Pemprov) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Baca lebih lajut »

Anies Larang PNS Pemprov DKI Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik : Okezone NewsAnies Larang PNS Pemprov DKI Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik : Okezone NewsGubernur Anies melarang seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI untuk tak menggunakan mobil dinas dalam pergi mudik Lebaran 2019 nanti - Megapolitan - Okezone News
Baca lebih lajut »

Ini Jadwal Cuti Bersama PNS 2019Ini Jadwal Cuti Bersama PNS 2019Telah ditetapkan 3, 4, dan 7 Juni 2019 sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1440 H dan 24 Desember 2019 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Baca lebih lajut »

Anggaran THR PNS Sudah Cair Rp 10 TriliunAnggaran THR PNS Sudah Cair Rp 10 TriliunTHR untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadwalkan cair Jumat (24/5/2019). Separuh dari dana THR yang disiapkan telah dicairkan. Horee.. PNS THR via detikfinance
Baca lebih lajut »

THR PNS Cair Besok, Sri Mulyani Sudah Kucurkan Rp10 TriliunTHR PNS Cair Besok, Sri Mulyani Sudah Kucurkan Rp10 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah mencairkan anggaran untuk pembayaran THR PNS mencapai lebih dari Rp10 triliun dari total alokasi Rp20 triliun.
Baca lebih lajut »

THR PNS Cair Sebagian, Sri Mulyani Sebut Capai Rp10 TrilunTHR PNS Cair Sebagian, Sri Mulyani Sebut Capai Rp10 TrilunMenkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah dilakukan,...
Baca lebih lajut »

Kemenpan RB Belum Kantongi Data ASN yang Terlibat Demo di JakartaKemenpan RB Belum Kantongi Data ASN yang Terlibat Demo di JakartaJika memang ada PNS yang ikut demo menolak hasil pemilu, maka harus dikenakan sanksi disiplin sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Baca lebih lajut »

Jumat, PNS di Maluku Mulai Terima THRJumat, PNS di Maluku Mulai Terima THRAdapun anggaran THR yang diperuntukkan bagi 11.555 ASN di Pemprov Maluku senilai Rp 48,6 miliar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 20:15:02