Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan Lagi ke MA untuk Dapatkan Keadilan

Indonesia Berita Berita

Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan Lagi ke MA untuk Dapatkan Keadilan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 59%

Pasangan Prabowo-Sandi kembali menggugat pelanggaran TSM pada Pilpres 2019 ke MA. Padahal, masalah ini sudah pernah digugat ke MA dan ditolak.

Jakarta, Beritasatu.com - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Sandiaga Uno kembali mengajukan Permohonan Pelanggaran Administratif Pemilu pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 ke Mahkamah Agung. Permohonan tersebut diterima MA pada 3 Juli 2019 dan teregister dengan nomor perkara No. 2 P/PAP/2019.

"Putusan MA pada Permohonan No. 1 P/PAP/2019 tersebut bukanlah ditolak seperti yang selama ini beredar dalam pemberitaan, namun permohonan tersebut NO atau tidak diterima dikarenakan adanya cacat formil dan atau kekurangan syarat formil secara yuridis yaitu masalah legal standing Pemohon," ujar Nicholay dalam keterangan yang diterima Beritasatu.com di Jakarta, Kamis .

Selain itu, permohonan kedua ini tidak dapat dikatakan"Nebis in Idem". Pasalnya, dalam permohonan yang pertama, MA sama sekali belum memeriksa pokok atau materi permohonan. MA baru memeriksa syarat formil khususnya mengenai legal standing pemohon yang dinyatakan cacat formil. "Lalu Pak Djoko Santoso-Ahmad Hanafi Rais mengajukan ke MA untuk mendapatkan kepastian hukum. Namun MA mengeluarkan putusan yang menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena cacat formil, yakni Pak Djoko Santoso-Ahmad Hanafi Rais bukanlah pemohon principal," tutur dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Prabowo-Sandi Kembali Ajukan Kasasi ke MA, Yusril Justru OptimistisPrabowo-Sandi Kembali Ajukan Kasasi ke MA, Yusril Justru OptimistisYusril berkeyakinan bahwa MA akan kembali menyatakan menolak Permohonan ini seluruhnya.
Baca lebih lajut »

Gerindra: gugatan kasasi di MA tanpa sepengetahuan Prabowo-SandiGerindra: gugatan kasasi di MA tanpa sepengetahuan Prabowo-SandiWakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan gugatan kasasi kedua yang mengatasnamakan pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi ke Mahkamah ...
Baca lebih lajut »

Kasasi Prabowo-Sandi soal TSM Akan Rancu Jika MA MeneruskanKasasi Prabowo-Sandi soal TSM Akan Rancu Jika MA Meneruskan
Baca lebih lajut »

Gerindra: Gugatan Kasasi di MA Tidak Sepengetahuan Prabowo-SandiGerindra: Gugatan Kasasi di MA Tidak Sepengetahuan Prabowo-SandiKuasa hukum yang mengajukan gugatan kasasi kedua tersebut tidak meminta izin dan tidak mengoordinasikan kepada Gerindra serta Prabowo-Sandi.
Baca lebih lajut »

Yusril Yakin MA Kembali Tolak Kasasi Pilpres Prabowo-SandiYusril Yakin MA Kembali Tolak Kasasi Pilpres Prabowo-SandiMenurut tim Jokowi-Ma'ruf, Prabowo-Sandi tak memiliki legal standing karena gugatan kasasi sebelumnya terkait pelanggaran TSM pilpres 2019 sudah pernah ditolak.
Baca lebih lajut »

Yusril yakin MA menolak permohonan kasasi kedua Prabowo-SandiYusril yakin MA menolak permohonan kasasi kedua Prabowo-SandiKuasa Hukum Pasangan Calon Presiden dan Cawapres Nomor Urut 01 Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra meyakini Mahkamah Agung (MA) akan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 03:47:33