Prabowo Bidik Rp 3,8 Triliun Cukai Minuman Berpemanis Masuk Kas Negara di 2025

Cukai Berita

Prabowo Bidik Rp 3,8 Triliun Cukai Minuman Berpemanis Masuk Kas Negara di 2025
Cukai Minuman BerpemanisTarif Cukai
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 83%

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan cukai dari Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada tahun 2025 mencapai Rp3,8 triliun. Target tersebut lebih rendah dari APBN 2024 sebesar Rp4,3 triliun.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan pada tahun 2025 mencapai Rp3,8 triliun. Target tersebut lebih rendah dari APBN 2024 sebesar Rp4,3 triliun

Terkait usulan pengenaan tarif cukai minuman berpemanis sebesar 2,5 persen. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya pengenaan tarif cukai tersebut kepada pemerintah Prabowo Subianto. Shinta mengatakan, Kementerian Kesehatan sebetulnya sudah melakukan audiensi dengan pihak pengusaha terkait Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang juga menaungi soal aturan cukai minuman berpemanis.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Cukai Minuman Berpemanis Tarif Cukai

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani Serius Naikkan Cukai Minuman Berpemanis di 2025Sri Mulyani Serius Naikkan Cukai Minuman Berpemanis di 2025Sri Mulyani menegaskan pengenaan cukai MBDK ini penting untuk menekankan maraknya penyakit diabetes di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Mau Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan di 2025Sri Mulyani Mau Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan di 2025Menteri Keuangan Sri Mulyani rencanakan cukai minuman berpemanis untuk 2025, guna tingkatkan pendapatan negara dan tekan penyakit diabetes di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Kemenkeu Kaji Usulan Tarif Cukai Minuman Berpemanis 2,5 Persen pada 2025Kemenkeu Kaji Usulan Tarif Cukai Minuman Berpemanis 2,5 Persen pada 2025Kemenkeu masih mengkaji besaran tarif cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Baca lebih lajut »

Tak Cuma PPN 12%, Nasib Cukai Minuman Manis Juga Bergantung PrabowoTak Cuma PPN 12%, Nasib Cukai Minuman Manis Juga Bergantung PrabowoPemerintah berencana menerapkan cukai minuman berpemanis pada 2025.
Baca lebih lajut »

Minuman Berpemanis Bakal Kena Cukai, Berapa Tarifnya?Minuman Berpemanis Bakal Kena Cukai, Berapa Tarifnya?Penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan dilakukan secara terbatas pada tahun 2025.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Perkirakan Cuan Rp 3,8 Triliun dari Cukai Mnuman ManisPemerintah Perkirakan Cuan Rp 3,8 Triliun dari Cukai Mnuman ManisPendapatan dari cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) ditarget sebesar Rp 3,8 triliun pada 2025.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 05:03:21