Kemenkeu Kaji Usulan Tarif Cukai Minuman Berpemanis 2,5 Persen pada 2025

Tarif Berita

Kemenkeu Kaji Usulan Tarif Cukai Minuman Berpemanis 2,5 Persen pada 2025
CukaiKemasanMinuman Berpemanis
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 90%

Kemenkeu masih mengkaji besaran tarif cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

"Berapa besaran tarifnya, terus terkena produk apa, kemarin ada masukan 2,5 persen. Karena ini masih dalam proses pengkajian tarifnya itu masuk dalam kajian kita jadi belum diputuskan," ujar Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis , M. Aflah Farobi dalam Media Gathering di Anyer, Banten, Kamis, 26 September 2024.

Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat meminta, kepada Pemerintah untuk mulai menerapkan cukai MBDK pada tahun depan. BAKN mengusulkan agar cukai MBDK yang dikenakan sebesar 2,5 persen pada 2025. "BAKN merekomendasikan Pemerintah untuk menerapkan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan sebesar minimal 2,5 persen pada tahun 2025 dan secara bertahap sampai dengan 20 persen," terangnya. 2025.Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat meminta, kepada Pemerintah untuk mulai menerapkan cukai MBDK pada tahun depan. BAKN mengusulkan agar cukai MBDK yang dikenakan sebesar 2,5 persen pada 2025.

3 Bansos PKD yang terdiri dari KLJ, KPDK dan KAJ tahap ketiga tahun 2024 sudah disalurkan, Bansos PKD tahap ketiga telah dilakukan bagi 181.353 penerima manfaat. RoamApp adalah aplikasi mining cryptocurrency berbasis teknologi blockchain yang memungkinkan pengguna mendapatkan koin gratis hanya dengan berbagi data performa jaringan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Cukai Kemasan Minuman Berpemanis Pemerintah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkeu Setujui Minuman Berpemanis Kena Cukai 2,5 Persen pada Tahun DepanKemenkeu Setujui Minuman Berpemanis Kena Cukai 2,5 Persen pada Tahun DepanGold
Baca lebih lajut »

Kemenkeu Setujui Minuman Berpemanis Bakal Kena Cukai sebesar 2,5 Persen pada Tahun DepanKemenkeu Setujui Minuman Berpemanis Bakal Kena Cukai sebesar 2,5 Persen pada Tahun DepanGold
Baca lebih lajut »

Minuman Berpemanis Bakal Kena Cukai, Kemenperin Ungkap DampaknyaMinuman Berpemanis Bakal Kena Cukai, Kemenperin Ungkap DampaknyaKemenperin menyebut bahwa industri minuman, khususnya minuman berpemanis dalam kemasan, mulai mengalami penurunan produksi
Baca lebih lajut »

Di Depan Wamenkeu, DPR Usul Tarif Cukai Minuman Berpemanis 2,5%-20%Di Depan Wamenkeu, DPR Usul Tarif Cukai Minuman Berpemanis 2,5%-20%DPR mengusulkan pemerintah menetapkan tarif cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebesar 2,5% pada 2025.
Baca lebih lajut »

Prabowo Bidik Cukai Minuman Berpemanis Rp 3,8 Triliun, Sanggup?Prabowo Bidik Cukai Minuman Berpemanis Rp 3,8 Triliun, Sanggup?Pendapatan dari cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) ditargetkan mencapai Rp 3,8 triliun pada 2025 mendatang
Baca lebih lajut »

Desain Aturan Cukai Minuman Berpemanis Tengah Digodok Anak Buah Sri MulyaniDesain Aturan Cukai Minuman Berpemanis Tengah Digodok Anak Buah Sri Mulyani'Desainnya kami siapkan dengan Komisi XI DPR,'
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 09:17:25