Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) para pekerja sektor padat ...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin .
“Dari Rp4,8 juta–Rp10 juta, PPh-nya ditanggung pemerintah, khusus untuk industri padat karya, ya,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjabarkan bahwa selain memberikan insentif PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah , pemerintah juga memberi insentif berupa pembiayaan industri padat karya untuk merevitalisasi mesin dalam rangka mendukung produktivitas dengan subsidi bunga 5 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pekerja Industri Padat Karya yang Gajinya Rp4,8 -Rp10 Juta, PPh-nya Ditanggung PemerintahPemerintah menanggung PPh karyawan yang gajinya Rp4,8 juta-Rp10 juta di 2025, namun khusus di sektor padat karya, agar daya beli terjaga imbas kenaikan PPN.
Baca lebih lajut »
Daftar Lengkap Stimulus untuk Redam Dampak Kenaikan PPN, Ada Diskon Biaya Listrik dan Bebas PPhMenko Perekonomian Airlangga Hartarto umumkan paket kebijakan untuk menstimulus daya beli masyarakat-dunia usaha, guna meredam dampak kenaikan PPN 12 persen.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Ungkap Total Insentif PPN, PPh, Dkk Rp 40 T di Awal 2025Kemenkeu mengungkapkan total insentif fiskal yang diberikan pemerintah dalam paket kebijakan ekonomi 2025 mencapai Rp 40 triliun.
Baca lebih lajut »
PPN Rencana Naik 1% pada 2025, Bisa Geser Porsi PPh Badan?Pemerintah akan menaikkan PPN menjadi 12% pada 2025. Kenaikan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan APBN dan menggeser porsi penerimaan pajak.
Baca lebih lajut »
Simak! Ini Perbedaan PPN dan PPh yang Harus Anda KetahuiBerikut adalah perbedaan PPN dan PPh yang harus Anda ketahui.
Baca lebih lajut »
Viral Tolak PPN 12%: Pengusaha Wanti-Wanti, PPN Naik Bawa Petaka ke RITagar TolakPPN12Persen jadi salah satu topik trending di media sosial X, terpantau Kamis (21/11/2024, pukul 12.09 WIB).
Baca lebih lajut »