Berikut adalah perbedaan PPN dan PPh yang harus Anda ketahui.
- Dalam dunia perpajakan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan adalah dua jenis pajak yang sering diterapkan dalam transaksi sehari-hari.
Saat ini, masyarakat Indonesia sedang ramai membicarakan kenaikan pajak, khususnya Pajak Pertambahan Nilai yang sudah meningkat menjadi 11% sejak April 2022 dan di dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan , PPN direncanakan naik lagi menjadi 12% pada 2025. Perubahan ini menimbulkan berbagai pertanyaan, salah satunya mengenai perbedaan mendasar antara PPN dan Pajak Penghasilan . Meskipun sama-sama merupakan sumber pendapatan negara, keduanya memiliki perbedaan mendasar terkait objek, tarif, dan mekanisme pembayaran. 1. Pajak Pertambahan Nilai Artinya, pajak ini dibebankan kepada konsumen akhir ketika mereka membeli barang atau menggunakan jasa.
Meskipun begitu, pengusaha atau penjual yang telah memenuhi kriteria sebagai Pengusaha Kena Pajak bertanggung jawab untuk memungut dan menyetorkan pajak tersebut ke negara.
Pph Pajak Perbedaan Ppn Dan Pph Beda Ppn Dan Pph Kenaikan PPN 12 Persen
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »
Viral Tolak PPN 12%: Pengusaha Wanti-Wanti, PPN Naik Bawa Petaka ke RITagar TolakPPN12Persen jadi salah satu topik trending di media sosial X, terpantau Kamis (21/11/2024, pukul 12.09 WIB).
Baca lebih lajut »
DPR-Kemenkeu rapat bahas PPN barang mewah dan yang tak dikenakan PPNPimpinan DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan membahas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk menentukan barang mewah yang bakal ...
Baca lebih lajut »
Prabowo Resmi Terapkan Kenaikan PPN untuk Barang Mewah, Berikut Target Penerimaan PPN Tahun DepanPemerintah resmi menerapakan kenaikan PPN tahun depan untuk barang mewah. Berikut target PPN tahun depan
Baca lebih lajut »
PPN Naik 12 Persen per Januari 2025, Barang Pokok Ini Bebas Pajak, Simak DaftarnyaPemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan layanan dasar tetap dibebaskan dari PPN.
Baca lebih lajut »
Simak LISA BLACKPINK di Jakarta hingga Gaikindo soal PPN 12 persenPilihan lima berita dari kanal Lifestyle pada Jumat (15/11) kemarin masih menarik dan relevan untuk disimak, mulai dari LISA buka Fan Meetup di Jakarta dengan ...
Baca lebih lajut »