Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai keputusan pemerintah untuk memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara selektif untuk barang mewah kurang tepat.
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai keputusan pemerintah untuk memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai secara selektif untuk barang mewah kurang tepat. Menurutnya, hal tersebut sama saja dengan menaikkan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah . 'Ya, seperti menaikkan PPnBm saja,' ujar Wijayanto ketika dihubungi pada Jumat, 6 Desember 2024.
Sebelumnya Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun memastikan bahwa kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen akan tetap diterapkan sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan . Namun, kenaikan tersebut akan diberlakukan secara selektif kepada beberapa komoditas, baik barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah. “Pemerintah akan menerapkan PPN 12 persen kepada konsumen pembeli barang mewah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ekonom Nilai Penerapan Selektif PPN 12 Persen Berpotensi Timbulkan KebingunganBerita Ekonom Nilai Penerapan Selektif PPN 12 Persen Berpotensi Timbulkan Kebingungan terbaru hari ini 2024-12-06 11:40:37 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Ekonom nilai PPN 12 persen berpotensi picu perlambatan kredit bankKepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro menilai kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen berpotensi memicu perlambatan kredit di ...
Baca lebih lajut »
Ekonom nilai perluasan objek pajak lebih efektif dari PPN 12 persenEkonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat perluasan objek pajak lebih efektif untuk meningkatkan ...
Baca lebih lajut »
Ekonom nilai kebijakan selektif PPN berpotensi timbulkan kebingunganDirektur Eksekutif Center for Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai rencana pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) secara selektif ...
Baca lebih lajut »
Ekonom usulkan pungutan ekspor tambang untuk alternatif PPN 12 persenEkonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto mengusulkan pungutan ekspor di sektor pertambangan sebagai alternatif dari ...
Baca lebih lajut »
Konsumsi Warga RI Anjlok, Ekonom Minta Kenaikan PPN 12% DibatalkanPara ekonom menyerukan Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Baca lebih lajut »