PPN 12 Persen dan Opsen Pajak Ancam Penjualan Mobil ke 500 Ribu Unit

Gaikindo Berita

PPN 12 Persen dan Opsen Pajak Ancam Penjualan Mobil ke 500 Ribu Unit
Ppn 12 PersenOpsen PajakViva Otomotif
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 90%

Gaikindo menanggapi penerapan dua kebijakan pajak baru, meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan opsen pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah.

Sementara, opsen pajak merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah .Nantinya, pemerintah kabupaten/kota memungut opsen dari Pajak Kendaraan Bermotor , Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor . Sedangkan, pemerintah provinsi dapat memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan .

"Yang kita khawatirkan penurunan produksi itu ujung-ujungnya kan tenaga kerja, kita kan tidak ingin ke sana," tegasnya. Dalam gelaran Gaikindo Jakarta Auto Week di ICE BSD, Tangerang, PT CSI menghadirkan SUV offroad tersebut dengan perpaduan keindahan batik tradisional. Dalam gelaran Gaikindo Jakarta Auto Week di ICE BSD, Tangerang, PT CSI menghadirkan SUV offroad tersebut dengan perpaduan keindahan batik tradisional.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Ppn 12 Persen Opsen Pajak Viva Otomotif

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Yayasan Konsumen Tekstil: Beban Pajak Konsumen Akhir Jadi 21,6 PersenKritik Kenaikan PPN 12 Persen, Yayasan Konsumen Tekstil: Beban Pajak Konsumen Akhir Jadi 21,6 PersenDirektur Eksekutif Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia (YKTI) Ardiman Pribadi mengkritik rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Beban pajak konsumen akhir jadi 21,6 persen.
Baca lebih lajut »

Dampak Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan bagi Pelaku UsahaDampak Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan bagi Pelaku UsahaPajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak atas setiap pertambahan nilai konsumsi barang dan jasa.
Baca lebih lajut »

Tolak PPN 12 Persen, Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan PajakTolak PPN 12 Persen, Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan PajakWarganet sebarkan petisi tolak kenaikan PPN 12 persen.
Baca lebih lajut »

Penaikan PPN 12 Persen tidak akan Dongkrak Penerimaan PajakPenaikan PPN 12 Persen tidak akan Dongkrak Penerimaan PajakPenaikan PPN dari 11 ke 12 tidak akan mendongkrak penerimaan pajak
Baca lebih lajut »

Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen, YLKI Beberkan Ketidakadilan dalam Pemungutan PajakTolak PPN Naik Jadi 12 Persen, YLKI Beberkan Ketidakadilan dalam Pemungutan PajakYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan penolakan terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Baca lebih lajut »

Kebijakan PPN 12 Persen per 2025, Ini Jenis Jasa yang Tetap Bebas PajakKebijakan PPN 12 Persen per 2025, Ini Jenis Jasa yang Tetap Bebas PajakPemerintah naikkan PPN menjadi 12 persen mulai Januari 2025. Kebutuhan pokok dan 13 jenis jasa dikecualikan untuk melindungi daya beli masyarakat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 03:18:32