Kebijakan PPN 12 Persen per 2025, Ini Jenis Jasa yang Tetap Bebas Pajak

Ppn 12 Persen Berita

Kebijakan PPN 12 Persen per 2025, Ini Jenis Jasa yang Tetap Bebas Pajak
Kenaikan PpnBebas PpnPajak Pertambahan Nilai
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 63%

Pemerintah naikkan PPN menjadi 12 persen mulai Januari 2025. Kebutuhan pokok dan 13 jenis jasa dikecualikan untuk melindungi daya beli masyarakat.

Jasa kesenian dan hiburan termasuk dari salah satu jasa yang bebas pajak. Pertunjukan kesenian karawitan dan tari tradisional mewarnai upacara Merti Umbul Temanten, Pedukuhan Lojajar, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Minggu .

Pemerintah Indonesia akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini didasarkan pada UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sebagai upaya menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara . Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, menegaskan bahwa kenaikan PPN tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat.Sesuai UU HPP Pasal 4A Ayat 3 dan Pasal 16B Ayat 1a Huruf berikut adalah 13 jenis jasa yang tidak terpengaruh PPN 12 persen. Jasa-jasa tersebut tidak dikenakan PPN untuk menjaga keterjangkauan dan mendukung kebutuhan masyarakat luas.

Kebijakan kenaikan PPN ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara sambil tetap mempertahankan daya beli masyarakat melalui berbagai program bantuan dan pengecualian pajak untuk kebutuhan dasar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Kenaikan Ppn Bebas Ppn Pajak Pertambahan Nilai Dirjen Pajak Kebutuhan Pokok Jasa Bebas Ppn

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KSPI Minta Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Dibatalkan, Tuntut Upah Minimum Naik 10 Persen di 2025KSPI Minta Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Dibatalkan, Tuntut Upah Minimum Naik 10 Persen di 2025KSPI dan Partai Buruh minta rencana naiknya PPN 12 persen dibatalkan dan upah naik 10 persen di 2025. Jika tidak, 5 juta massa buruh akan berunjuk rasa.
Baca lebih lajut »

Fakta! Tarif PPN RI Jadi Terbesar Kedua di ASEANFakta! Tarif PPN RI Jadi Terbesar Kedua di ASEANPajak Pertambahan Nilai (PPN) akan jadi dinaikkan pada tahun 2025 menjadi 12% pada 2025
Baca lebih lajut »

Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNKabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »

Ramai soal Petisi Tolak PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Ini Kata KemenkeuRamai soal Petisi Tolak PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Ini Kata KemenkeuPetisi untuk menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, viral di media sosial. Ini kata Kemenkeu.
Baca lebih lajut »

PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 2025, Jasa Keagamaan Tak KenaPPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 2025, Jasa Keagamaan Tak KenaPPN 12 persen direncanakan berlaku per 1 Januari 2025. Ada sejumlah barang yang tak kena aturan ini, salah satunya jasa keagamaan.
Baca lebih lajut »

Apa Itu PPN yang Bakal Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025?Apa Itu PPN yang Bakal Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025?Apa itu pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025? Berikut ulasannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 00:01:47