PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 2025, Jasa Keagamaan Tak Kena

Perpajakan Berita

PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 2025, Jasa Keagamaan Tak Kena
Pajak PertambahanPasal 7 Ayat ( 1 ) Undang - Undang Pajak PertambahKena Pajak
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 32 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 126%
  • Publisher: 51%

PPN 12 persen direncanakan berlaku per 1 Januari 2025. Ada sejumlah barang yang tak kena aturan ini, salah satunya jasa keagamaan.

Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kebijakan ini sudah melalui pembahasan panjang bersama DPR RI.

"Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya, namun pada saat yang lain APBN itu harus berfungsi dan mampu merespons seperti saat episodeKenaikan PPN 12 persen diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan . Tarif PPN sebelumnya 10 persen, kemudian dinaikkan 11 persen, dan terbaru menjadi 12 persen.

"Jenis jasa yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai yakni jasa tertentu dalam kelompok jasa sebagai berikut: jasa keagamaan," demikian bunyi Pasal 4A poin 3 UU 7/2021 tentang HPP. Jasa keagamaan yang dimaksud dalam PMK tersebut adalah jasa penyelenggara perjalanan ibadah keagamaan yang juga menyelenggarakan perjalanan ke tempat lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur kriteria dan/atau rincian jasa keagamaan yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Pajak Pertambahan Pasal 7 Ayat ( 1 ) Undang - Undang Pajak Pertambah Kena Pajak Uu Dpr Ri Undang-Undang Detikfinance Ppn Pasal Pandemi Penyerahan Harga Jual Covid - 19 Pemerintah Apbn Kenaikan Ppn 12 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Hpp Besaran Pajak Global Financial Crisis Tarif Pajak Pertambahan Nilai Kesehatan Tagihan Paket Tarif Ppn Undang - Undang Dpr Sri Mulyani Ppn 12 Persen Pajak Jasa Keagamaan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Fakta! Tarif PPN RI Jadi Terbesar Kedua di ASEANFakta! Tarif PPN RI Jadi Terbesar Kedua di ASEANPajak Pertambahan Nilai (PPN) akan jadi dinaikkan pada tahun 2025 menjadi 12% pada 2025
Baca lebih lajut »

PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Buruh Sebut Bakal Tingkatkan Potensi PHKPPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Buruh Sebut Bakal Tingkatkan Potensi PHKRencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di 1 Januari 2025 disebut akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!JPNN.com : Di tengah penurunan angka pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah bakal tetap melaksanakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 1
Baca lebih lajut »

PPN Naik Jadi 12% Mulai 2025, Ini Barang-Jasa yang DibebaskanPPN Naik Jadi 12% Mulai 2025, Ini Barang-Jasa yang DibebaskanPPN naik jadi 12% mulai 1 Januari 2025 berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca lebih lajut »

PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Bagaimana dengan UMP 2025?PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Bagaimana dengan UMP 2025?Tarif PPN akan naik menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Di sisi lain, UMP 2025 yang semula akan ditetapkan pada 21 November 2024 dipastikan mundur.
Baca lebih lajut »

Apa Itu PPN yang Bakal Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025?Apa Itu PPN yang Bakal Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025?Apa itu pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025? Berikut ulasannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 11:56:21