Pemerintah menetapkan daerah PPKM Level 2 kini bisa PTM 50%. Orang tua pun bisa menentukan anaknya ikut PTM terbatas atau PJJ. via: detikedu
Suharti mengatakan, daerah PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi agar dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa jadi 50%.
Sementara itu, sambungnya, pemberlakuan PTM terbatas di daerah PPKM level 1, level 3, dan level 4 tetap mengikuti SKB Empat Menteri. "Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran COVID-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100%," jelasnya.
"Agar dapat diterapkan sekolah-sekolah mulai Kamis, 3 Februari 2022. Menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap proses PTM Terbatas," ucap Suharti.Ia mengatakan, berdasarkan arahan Kemendagri, pengawasan dan pembinaan terhadap proses PTM Terbatas yang perlu dilakukan pemerintah daerah di antaranya yaitu memastikan penerapan prokes secara ketat oleh satuan pendidikan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Setujui PTM Terbatas dengan Kapasitas 50 Persen Bagi Daerah PPKM Level 2'Tentunya PTM Terbatas harus tetap diikuti dengan protokol yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri,' ujar dia.
Baca lebih lajut »
Kemendikbud Ristek: Daerah PPKM Level 2 Harus Jalani PTM 50 PersenKemendikbud Ristek mengaku wilayah PPKM level 2 harus menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50 persen Bagi Daerah PPKM Level 2 Mulai Hari Ini | merdeka.comDia berpesan kendati keterisian 50 persen, pihaknya tetap mengimbau agar warga sekolah tak mengabaikan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
Mulai Hari Ini, Daerah PPKM Level 2 Diizinkan Gelar PTM Terbatas 50%Mulai Hari Ini, Daerah PPKM Level 2 Diizinkan Gelar PTM Terbatas 50%. Daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi. Daerah tersebut dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50%.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Akhirnya Perbolehkan PTM 50 Persen untuk Daerah PPKM Level 2 - Tribunnews.comPemerintah menyetujui pemberian diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2 terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Baca lebih lajut »
Pemerintah Bolehkan Daerah PPKM Level 2 Gelar PTM 50% Mulai Hari IniPemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM terbatas. Daerah dengan PPKM level 2 diperbolehkan untuk menggelar PTM kapasitas 50%.
Baca lebih lajut »