Pemprov menegaskan kembali memberlakukan razian protokol kesehatan Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengingatkan kasus Covid-19 DKI yang naik drastis dalam beberapa waktu terakhir. Kendati demikian, dia meminta semua pihak agar tetap tenang.
Baca Juga Dia menambahkan, Jakarta dan Indonesia sempat mengalami gelombang kenaikan Covid-19. Namun, yang terpenting dikatakan dia adalah kembali waspada, kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 selama 7 hari, mulai 8 hingga 14 Februari 2022. Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 118 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
“Setiap hari, setiap saat akan ada razia ada pemeriksaan terbuka tertutup,” kata Riza ketika ditemui di Balai Kota, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satgas Covid-19: Masih Ada yang Menyepelekan Penularan Covid-19 |Republika OnlineSaat kasus Covid-19 sedang tinggi, Satgas lihat masih ada yang menyepelekan virus.
Baca lebih lajut »
Kepala Satgas Covid-19 Bicara tentang Puncak Kasus Covid-19 dan Tren Bencana AlamKepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, menjelaskan tren bencana di Indonesia hingga upaya antisipasi jika terjadi puncak kasus infeksi Covid-19, yang diprediksi pada Februari ini.
Baca lebih lajut »
Satgas COVID-19 Lakukan Sidak, Kafe di Bogor Disanksi Denda Rp1 Juta Akibat Langgar PPKMDalam rangka mensosialisasikan dan memantau penerapan PPKM di Bogor, aparat keamanan pun melakukan sidak. Adapun Bogor saat ini tengah berada di level 3 PPKM.
Baca lebih lajut »
PPKM Level 3 Diterapkan di Jabodetabek, Kasus Covid-19 Bisa Landai?Pemerintah pusat kembali memberlakukan PPKM untuk Jawa dan Bali. Namun kali ini ada sejumlah daerah dinaikkan statusnya menjadi level 3.
Baca lebih lajut »
Kasus COVID-19 Terus Naik, Pemerintah Tetapkan PPKM Level 3 Jabodetabek Hingga BaliKasus positif COVID-19 terus naik akibat varian omicron. Pemerintah menaikkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3 di sejumlah daerah.
Baca lebih lajut »