PPATK masih menunggu dari penyidik Bareskrim terkait kejahatan asli dari kasus Wanaartha.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menjawab perkembangan penanganan kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha .
“Namun, PPATK masih menunggu fokus para penyidik terkait kejahatan aslinya dulu dari Jiwasraya atau kejahatan lainnya,” ucap Ivan di Gedung PPATK, Rabu . Sekadar informasi, Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi terakhir kepada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemegang Saham Mangkir RUPS, Wanaartha Gagal Bentuk Tim LikuidasiPT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Desember 2022.
Baca lebih lajut »
PPATK Temukan Transaksi Gelap Senilai Rp183 TriliunPPATK menemukan 1.215 laporan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp184,3 triliun selama tahun 2022
Baca lebih lajut »
PPATK Endus Pencucian Uang Hasil Korupsi Senilai Rp81,3 Triliun!PPATK menemukan transaksi senilai Rp81,3 triliun yang diduga pencucian uang hasil korupsi.
Baca lebih lajut »
PPATK Temukan Transaksi Keuangan Misterius Rp183,8 T di 2022PPATK mencatat transaksi keuangan mencurigakan selama 2022 mencapai 1.215 laporan dengan nilai Rp 183,8 triliun.
Baca lebih lajut »
Temuan PPATK: Transaksi Pornografi Anak Gunakan Gopay & OvoPPATK mengatakan pelaku kasus pornografi anak menggunakan teknologi digital dalam transaksinya, termasuk mobile banking dan e-wallet.
Baca lebih lajut »
PPATK Ciduk Investasi Ilegal Lewat Robot Trading Rp 35 TriliunSelama periode Januari hingga 1 Desember 2022, total transaksi terkait investasi ilegal mencapai Rp 35 triliun.
Baca lebih lajut »