PP No 282024 Matikan Petani Tembakau dan Cengkih

Tembakau Berita

PP No 282024 Matikan Petani Tembakau dan Cengkih
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 92%

Gappri menilai kewajiban pembatasan nikotin dan tar yang tertuang dalam pasal 431 PP No 282024 akan merugikan industri kretek dalam negeri

Publik pun harus dilibatkan dalam mematangkan aturan serta kebijakan itu agar saat pembatasan pembelian BBM subsidi berlaku, masyarakat sudah bersiap menghadapi hal tersebut.

Panen tembakau di Ponorogo: Petani mengusung daun tembakau yang dipanen di Desa Tatung, Balong, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis . GABUNGAN Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia menilai PP No 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 17/2023 tentang Kesehatan akan mematikan"Petani tembakau di Indonesia masih petani yang sifatnya tradisional, tidak menggunakan teknologi seperti di luar negeri.

"Jika tar dan nikotin dibatasi pemerintah, pasti yang akan terjadi tembakau hasil dari petani tidak bisa dipakai. Konsekuensinya apa? Ya impor pembakau," tegas Henry. Berdasarkan catatannya, perusahaan rokok yang tergabung Gappri menguasai 75% pasar rokok di Tanah Air.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Asosiasi Petani Tembakau Merasa Tidak Dilibatkan dalam Penyusunan PP 282024Asosiasi Petani Tembakau Merasa Tidak Dilibatkan dalam Penyusunan PP 282024ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia APTI Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah PP No 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau
Baca lebih lajut »

Ada Aturan Ini, Petani Khawatir Produksi Tembakau Jadi Tak LakuAda Aturan Ini, Petani Khawatir Produksi Tembakau Jadi Tak LakuPetani Tembakau khawatir PP No. 28/2024 akan membuat produksi tembakau petani tidak laku.
Baca lebih lajut »

BMIWI Kritisi Alat Kontrasepsi di Sekolah dalam PP 282024BMIWI Kritisi Alat Kontrasepsi di Sekolah dalam PP 282024BMIWI mengkritisi aturan fasilitas alat kontrasepsi pencegah kehamilan dalam ruang ruang formal publik yaitu sekolah dalam PP Nomor 28 Tahun 2024
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan Apresiasi Penghapusan Sunat Perempuan pada PP 282024Komnas Perempuan Apresiasi Penghapusan Sunat Perempuan pada PP 282024Komnas Perempuan mencermati bahwa kebijakan penghapusan praktik sunat perempuan merupakan bagian dari upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup
Baca lebih lajut »

DPN APTI: PP 28/2024 matikan ekonomi petani tembakauDPN APTI: PP 28/2024 matikan ekonomi petani tembakauDewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan ...
Baca lebih lajut »

Pemerintah Libas Petani Tembakau dan Cengkeh dengan PP 28 Tahun 2024, Petani: Jangan Lukai KamiPemerintah Libas Petani Tembakau dan Cengkeh dengan PP 28 Tahun 2024, Petani: Jangan Lukai KamiBerita Pemerintah Libas Petani Tembakau dan Cengkeh dengan PP 28 Tahun 2024, Petani: Jangan Lukai Kami terbaru hari ini 2024-08-26 15:15:50 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 22:12:19