Komnas Perempuan Apresiasi Penghapusan Sunat Perempuan pada PP 282024

Sunat Perempuan Berita

Komnas Perempuan Apresiasi Penghapusan Sunat Perempuan pada PP 282024
Komnas PerempuanPenghapusanPeraturan Pemerintah
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

Komnas Perempuan mencermati bahwa kebijakan penghapusan praktik sunat perempuan merupakan bagian dari upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup

" Komnas Perempuan mendorong agar kebijakan penghapusan sunat perempuan tidak hanya untuk bayi, balita, dan anak prasekolah, tapi juga berlaku pada perempuan di semua umur," ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis .Ia mengatakan dan diarahkan pada usia bayi, balita, dan anak prasekolah, sebagaimana tertuang dalam Pasal 100-102 PP Kesehatan.

KOMISIONER Komisi Nasional Perempuan, Maria Ulfa menjelaskan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga sering telat dilaporkan karena adanya ketimpangan relasi kuasa. RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah tidak akan melakukan pembatasan di pintu masuk kepada warga negara Afrika menyusul merebakn kasus cacar monyet atau monkeypox

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Komnas Perempuan Penghapusan Peraturan Pemerintah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas Perempuan apresiasi penghapusan sunat perempuan pada PP 28/2024Komnas Perempuan apresiasi penghapusan sunat perempuan pada PP 28/2024Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mengapresiasi kebijakan penghapusan praktik sunat perempuan yang tertuang dalam ...
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan Apresiasi Penghapusan Sunat Perempuan di PP 28 Tahun 2024Komnas Perempuan Apresiasi Penghapusan Sunat Perempuan di PP 28 Tahun 2024Berita Komnas Perempuan Apresiasi Penghapusan Sunat Perempuan di PP 28 Tahun 2024 terbaru hari ini 2024-08-29 18:00:49 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan apresiasi kebijakan baru yang berpihak pada perempuanKomnas Perempuan apresiasi kebijakan baru yang berpihak pada perempuanKomisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mengapresiasi Pemerintah yang terus berproses mengesahkan kebijakan-kebijakan baru yang berpihak ...
Baca lebih lajut »

Penghapusan Sunat Perempuan Harusnya untuk Semua Lapis UsiaPenghapusan Sunat Perempuan Harusnya untuk Semua Lapis UsiaKomnas Perempuan mendorong agar kebijakan penghapusan sunat perempuan tidak hanya untuk bayi balita dan anak prasekolah Tetapi juga berlaku bagi perempuan di semua umur
Baca lebih lajut »

Edukasi Penghapusan Kekerasan pada Perempuan Harus Menyasar Laki-lakiEdukasi Penghapusan Kekerasan pada Perempuan Harus Menyasar Laki-lakiLAKI-laki berperan sangat penting dalam penghapusan kekerasan gender dan upaya mewujudkan keadilan bagi kaum perempuan
Baca lebih lajut »

RI komitmen implementasi Konvensi Penghapusan Diskriminasi PerempuanRI komitmen implementasi Konvensi Penghapusan Diskriminasi PerempuanPemerintah Indonesia berkomitmen dalam mengimplementasikan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan atau Convention on the ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 08:15:48