Dalam surat yang ditandangani oleh Asisten Operasi Kapolri Herry Rudolf Nahak memerintahkan jajaran Polri menjalankan lima poin penting untuk antisipasi kebakaran markas Polri.
MABES Polri menerbitkan surat telegram yang menginstruksikan seluruh anggota Polri dan semua markas kepolisian untuk membuat langkah antisipasi kebakaran. Salah satunya yakni meningkatkan keamanan dari ancaman sabotase karena teror atau pun tindak pidana lainnya.
"Tingkatkan pengamanan Mako Polri baik di tingkat pusat/Mabes, Polda, Polres maupun Polsek dan pastikan Mako dalam keadaan aman baik dari ancaman sabotase maupun tindak pidana lainnya," demikian telegram dari Mabes Polri. Dalam surat tertanggal 24 Agustus tersebut juga menekankan pentingnya memeriksa keamanan instalasi listrik. Kemudian menyediakan alat pemadam kebakaran yang berfungsi dengan baik. baca juga: Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung
Selain itu pengamanan setiap dokumen wajib dilakukan secara digital untuk mencegah dokumen tersebut hilang termasuk terbakar. Pun petugas piket di setiap Mako diwajibkan melakukan patroli di seluruh bangunan gedung. Sebelumnya gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan nyaris ludes terbakar pada Sabtu . Tim dari Polri langsung melakukan pengecekan secara rinci untuk mengetahui penyebab kebakaran markas Koprs Adhyaksa tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirkamsel Korlantas Polri Dapat Gelar ProfesorDIREKTUR Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Chryshnanda Dwilaksana diangkat menjadi profesor dalam bidang kajian ilmu kepolisian.
Baca lebih lajut »
CCTV Jadi Barang Bukti Penyelidikan Puslabfor Polri |Republika OnlinePolda Metro Jaya melakukan olah TKP gedung Kejaksaan Agung yang terbakar pada Senin.
Baca lebih lajut »
Polri: Pemeriksaan Djoko Sebagai Tersangka Sudah SelesaiPemeriksaan terhadap bos Mulia Grup itu untuk sementara dinyatakan cukup.
Baca lebih lajut »
Polri: Sanksi Paling Berat bagi Pelanggar Protokol Kesehatan adalah Kerja SosialUpaya pendisiplinan terhadap masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19 akan dilakukan dengan hati-hati.
Baca lebih lajut »
TNI-Polri Kampanyekan Pakai MaskerPolda Metro Jaya dan Kodam Jaya, mengampanyekan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan terkait menekan penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »
Api di Kejagung Padam, Inafis dan Puslabfor Polri Lakukan Olah TKPPolisi mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Kejaksaan Agung...
Baca lebih lajut »