Polri: Pemeriksaan Djoko Sebagai Tersangka Sudah Selesai

Indonesia Berita Berita

Polri: Pemeriksaan Djoko Sebagai Tersangka Sudah Selesai
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 59%

Pemeriksaan terhadap bos Mulia Grup itu untuk sementara dinyatakan cukup.

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis . untuk sementara waktu tidak akan dicecar oleh pertanyaan polisi. Sebab pemeriksaan terhadap bos Mulia Grup itu untuk sementara dinyatakan cukup.

“Pemeriksaan sebagai tersangka sudah selesai. Hanya sebagai saksi saja ,” kata Dir Pidum Bareskrim Brigjen Fredy Sambo saat dihubungi Sebelumnya Polri memang mengatakan belum menemukan unsur pidana dalam pembuatan EKTP dan paspor untuk Djoko. Ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subhan.Subhan telah dinonaktifkan setelah ketahuan menerbitkan E-KTP untuk Djoko yang saat itu masih menjadi buron jaksa.

Proses yang serba cepat inilah yang diduga tak lazim dan diduga ada pelicinnya. Namun sementara ini dugaap suap itu belum ditemukan. Sejauh ini Djoko sudah jadi tersangka suap sesuai Pasal 5 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.Pasal ini mengatur ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. Itu karena Djoko diduga memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud yang bersangkutan berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.

Padahal aksi Djoko itu, yang mengantarkannya ke meja polisi, adalah upayanya untuk menghindari eksekusi jaksa dalam kasus hak tagih yang “hanya” vonis dua tahun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Djoko Tjandra: 'Masa Lalu' Mantan Ketua KPK dan Nasib Dua Jenderal Polri - Tribunnews.comKasus Djoko Tjandra: 'Masa Lalu' Mantan Ketua KPK dan Nasib Dua Jenderal Polri - Tribunnews.comKemarin Kamis (13/8/2020), mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diperiksa penyidik Bareskrim Polri Sementara, para tersangka termasuk perwira tinggi polisi akan diperiksa
Baca lebih lajut »

Depok Zona Merah Lagi, Ridwan Kamil Minta Bantuan TNI-PolriDepok Zona Merah Lagi, Ridwan Kamil Minta Bantuan TNI-PolriGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Kota Depok kembali menjadi zona merah dari hasil pemetaan level kewaspadaan terbaru.
Baca lebih lajut »

Tim Labfor Polri Selidiki Penyebab Kebakaran di Gedung Kejagung : Okezone MegapolitanTim Labfor Polri Selidiki Penyebab Kebakaran di Gedung Kejagung : Okezone MegapolitanTim Labfor akan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran untuk menyelidiki penyebab kebakaran - Megapolitan - Okezone Megapolitan
Baca lebih lajut »

Polri Bakal Bantu Pelacakan Penyebab Kebakaran Gedung KejagungPolri Bakal Bantu Pelacakan Penyebab Kebakaran Gedung KejagungArgo mengatakan Mabes Polri bakal menunggu kondisi kondusif lebih dulu. Misalnya, tidak ada lagi potensi kobaran api dan benda-benda sekitar tidak lagi panas akibat api.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-25 13:21:07