Polri Pastikan Pelanggaran Lalu Lintas Pakai Poin sudah Berlaku

Indonesia Berita Berita

Polri Pastikan Pelanggaran Lalu Lintas Pakai Poin sudah Berlaku
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 92%

Penggolongan SIM untuk kendaraan akan mulai diterapkan antara Agustus atau September 2021. Nanti, penggolongan SIM sepeda motor terbagi menjadi tiga jenis, yaitu SIM C, CI, dan CII.

POLRI memastikan bahwa peraturan pelanggaran lalu lintas akan dihitung menggunakan poin sudah berlaku. Jika melanggar batas poin maksimal, sanksinya berupa pencabutan SIM berdasarkan putusan pengadilan.

"Betul, Perpol tersebut sudah resmi ditandatangani sejak Februari 2021 berarti sudah ditetapkan dan berlaku. Namun ada masa sosialisasi lebih dulu dan waktunya minimal selama enam bulan sejak terbit. Jadi untuk Perpolnya sendiri sudah berlaku saat ini," ujar Arief, Selasa . "Untuk pelanggaran terbagi menjadi sedang, berat, dan ringan. Masing-masing ada poinnya. Bila sudah mencapai poin tertinggi atau angka penalti, SIM dapat dicabut sementara ataupun permanen sesuai putusan pengadilan," terang Arief.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri Pastikan Belasan Teroris Kelompok JAD yang Ditangkap di Merauke Bukan OAP - Tribunnews.comPolri Pastikan Belasan Teroris Kelompok JAD yang Ditangkap di Merauke Bukan OAP - Tribunnews.comPenangkapan para pelaku terduga teroris di Merauke merupakan pengembangan kasus penangkapan kelompok teroris JAD di Sulawesi Selatan.
Baca lebih lajut »

Ulah Oknum Polisi Pungli SIM Tertangkap Tangan Mabes PolriUlah Oknum Polisi Pungli SIM Tertangkap Tangan Mabes PolriKadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjelaskan oknum polisi tersebut diduga terkait kasus pungutan liar (pungli).
Baca lebih lajut »

Pemilik Jenis SIM Ini Tidak Boleh Melakukan Perpanjangan di Layanan SIM KelilingPemilik Jenis SIM Ini Tidak Boleh Melakukan Perpanjangan di Layanan SIM KelilingTRIBUNJUALBELI.COM - Saat ini berbagai layanan membuat dan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) telah dihadirkan guna memudahkan pemilik dalam mengaksesnya.…
Baca lebih lajut »

SIM C Dibagi 3 Berdasarkan CC: Kalau Punya BeAT, Motor Listrik, dan Moge Butuh Berapa SIM?SIM C Dibagi 3 Berdasarkan CC: Kalau Punya BeAT, Motor Listrik, dan Moge Butuh Berapa SIM?SIM C, C1, dan C2. Tapi apa perlu punya ketiganya saat mengendarai motor dengan kapasitas mesin yang berbeda? Simak disini jawabannya ya! sim simc
Baca lebih lajut »

Polri Sebut 10 Terduga Teroris Merauke Sudah Baiat ke ISISPolri Sebut 10 Terduga Teroris Merauke Sudah Baiat ke ISISSejauh ini, kepolisian telah menangkap mereka dan menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan benda mengandung unsur kimia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-25 14:28:21