Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Sofyan, Calon anggota legislatif Dewan ...
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Minggu .
Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang terhadap Sofyan, Calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang.“TPPU pasti , kami masih menyelidiki TPPU,” kata Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, di Bareskrim, Minggu.Dari hasil pemeriksaan, tersangka Sofyan menerima uang Rp380 juta, hasil mengirimkan narkoba dari Aceh ke Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri kenakan pasal TPPU pada caleg terpilih DPRK Aceh TamiangDirektorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada calon anggota legislatif terpilih ...
Baca lebih lajut »
Caleg PKS DPRK Aceh Tamiang Dijerat TPPU, Aliran Duit Narkoba DiusutBareskrim Polri turut menjerat caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan, dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus peredaran narkoba.
Baca lebih lajut »
Caleg DPRK Aceh, Pemodal dan Pengendali 70 Kg Sabu Bakal Dikenakan Pasal TPPUSofyan, caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, akan disangkakan dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus kepemilikan, pendanaan, dan pengendalian 70 kg sabu
Baca lebih lajut »
Bareskrim Tangkap Caleg DPRK di Aceh Tamiang Terkait Kasus NarkobaBareskrim Polri meangkap caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan dalam kasus narkotika
Baca lebih lajut »
Polri usut keterlibatan keluarga caleg DPRK Aceh TamiangPenyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengusut keterlibatan keluarga calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (caleg ...
Baca lebih lajut »
Caleg DPRK Aceh Ditangkap Bareskrim Polri, Ternyata Buronan Kasus NarkobaJajaran penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang caleg DPRK Aceh Tamiang saat sedang berbelanja pakaian. Caleg berinisial S itu masuk dalam daftar buron kasus narkoba.
Baca lebih lajut »