Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada calon anggota legislatif terpilih ...
Tangerang - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang pada calon anggota legislatif terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang berinisial S yang terlibat kasus narkoba.
Dalam hal ini, tim penyidik dari Bareskrim Polri masih mengembangkan dugaan aliran dana yang digunakan sebagai pemodal narkoba tersebut. "Iya, kita akan dalami sampai ke sana. Kalau sekarang masih terlalu dini sebab tersangkanya baru kita dapat hari Sabtu lalu," tuturnya.Sementara dari hasil pemeriksaan, tersangka S mengaku sudah tiga kali menjalankan bisnis peredaran narkoba jaringan Malaysia dan Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Caleg DPRK Aceh, Pemodal dan Pengendali 70 Kg Sabu Bakal Dikenakan Pasal TPPUSofyan, caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, akan disangkakan dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus kepemilikan, pendanaan, dan pengendalian 70 kg sabu
Baca lebih lajut »
Caleg DPRK Aceh Ditangkap Bareskrim Polri, Ternyata Buronan Kasus NarkobaJajaran penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang caleg DPRK Aceh Tamiang saat sedang berbelanja pakaian. Caleg berinisial S itu masuk dalam daftar buron kasus narkoba.
Baca lebih lajut »
Tolak Hymne Aceh, Mahasiswa Gayo Geruduk Kantor DPRK Aceh TengahBerita Tolak Hymne Aceh, Mahasiswa Gayo Geruduk Kantor DPRK Aceh Tengah terbaru hari ini 2024-05-16 13:40:25 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bareskrim Tangkap Caleg DPRK di Aceh Tamiang Terkait Kasus NarkobaBareskrim Polri meangkap caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan dalam kasus narkotika
Baca lebih lajut »
Partai Aceh: Wakapolda Aceh Baru Aktif Kader Usai Pensiun dari PolriJubir Partai Aceh Nurzahri mengatakan Wakapolda Aceh Armia Fahmi baru akan aktif sebagai kader Partai Aceh setelah pensiun dari anggota kepolisian.
Baca lebih lajut »
Wakapolda Daftar Bakal Calon Bupati Aceh Tamiang ke Partai AcehWakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi mendaftarkan diri menjadi calon Bupati Aceh Tamiang ke Partai Aceh.
Baca lebih lajut »