Bareskrim Polri turut menjerat caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan, dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus peredaran narkoba.
Bareskrim Polri turut menjerat caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS , Sofyan, dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang di kasus peredaran narkoba. Unsplash/Pixabay
Termasuk, kata dia, untuk mendalami ada tidaknya aliran dana narkoba yang masuk ke partai tempat Sofyan mencalonkan diri. Pasalnya, Mukti menyebut jumlah barang haram yang diedarkan Sofyan termasuk tinggi."Bukan kemungkinan, tapi akan kita terapkan TPPU. Karena cukup besar 70 kilogram sabu untuk dirupiahkan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa .
"Karena dia sebagai bandar, seperti omongan saya sebelumnya, bandar atau kurir akan dikenakan UU TPPU, nanti kita akan tahu ke mana arah uang tersebut ya," pungkasnya.
Dprk Aceh Tamiang Pks Tppu Narkoba
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PKS Bakal Pecat Caleg DPRK Aceh Tamiang Bandar Sabu 70 KgKetua DPW PKS Aceh Makhyaruddin Yusuf menyebut posisi Sofyan sebagai caleg terpilih akan digantikan dengan caleg yang mendapatkan suara urutan dua terbesar.
Baca lebih lajut »
PKS Pecat Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Usai Terlibat Kasus Narkoba 70 Kg Sabu-SabuSofyan ditangkap saat tengah berbelanja celana di sebuah toko
Baca lebih lajut »
Caleg DPRK Aceh dari PKS Jadi Bandar 70 Kg Sabu Jaringan MalaysiaCalon legislatif terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan diduga menjadi bandar sabu jaringan internasional Malaysia.
Baca lebih lajut »
Wakapolda Daftar Bakal Calon Bupati Aceh Tamiang ke Partai AcehWakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi mendaftarkan diri menjadi calon Bupati Aceh Tamiang ke Partai Aceh.
Baca lebih lajut »
Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Bareskrim, Kasusnya BeratJPNN.com : Oknum caleg DPRK Aceh Tamiang, Aceh, dibawa ke Bareskrim Polri. Kasusnya sangat berat.
Baca lebih lajut »
Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Bareskrim Terkait 70 Kg Sabu-Sabucaleg DPRK Aceh Tamiang dibawa dari Aceh ke Bareskrim Polri pada Senin (27/5), diperiksa intensif terkait kasus sabu-sabu 70 kg
Baca lebih lajut »