Pada awalnya penyidik menetapkan tiga orang tersangka berinisial AA, ARS dan YY.
Jakarta, Beritasatu.com - Polisi terus bergerak mengusut kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Argo menambahkan, tersangka selanjutnya berinisial S, seorang insinyur yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid atau pengurus Masjid Al-Falah Pejompongan. "Berikutnya adalah tersangka SU. Ini mendapat perintah dari tersangka S untuk memperbanyak copy-an daripada hasil curian di laptop milik korban," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tetapkan Tiga Buron Tersangka Pelaku Kerusuhan Wamena'Kita sudah tahu orang-orangnya,' kata Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Terkait Penculikan Ninoy Karundeng'Sudah ada delapan tersangka yang diamankan,' kata Direktur Kriminal Umum Kombes Sayudi Ario Seto.
Baca lebih lajut »
Usai Tetapkan 9 Tersangka Rusuh Wamena, Polisi Buru 3 Orang LainnyaPolisi menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat sebagai aktor kerusuhan di Wamena, Papua. DPO berjumlah tiga orang.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Penganiayaan Ninoy KarundengSepuluh tersangka telah ditahan di rutan Polda, satu tersangka ditangguhkan
Baca lebih lajut »
Tetapkan 11 tersangka, polisi tahan 10 penganiaya Ninoy KarundengPolda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.\r\n\r\nMeski ...
Baca lebih lajut »
Kerusuhan Wamena, Polisi Tetapkan 13 TersangkaDari 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga masih buron.
Baca lebih lajut »